Modus Minta Antar ke Bengkel, Pelajar SMPN 16 Kaur Dibawa Hingga Pugung Lampung, Motor Dibawa Kabur
KAUR, MAJE BT.M – Seorang pelajar SMPN 16 Kaur bernama Dian (12), warga Desa Benteng Harapan, Kecamatan Maje, Kabupaten Kaur, menjadi korban perampasan sepeda motor oleh orang tak dikenal (OTD)
Peristiwa nahas tersebut terjadi pada siang hari saat korban hendak mengikuti kegiatan ekstrakurikuler olahraga di sekolahnya,Rabu/21/10/2026.
Berdasarkan keterangan korban, sekitar pukul 14.00 WIB ia tiba di sekolah. Karena kegiatan ekstra belum dimulai, korban keluar sekolah menggunakan sepeda motor. Saat itulah ia dihampiri seorang laki-laki tak dikenal.
Pelaku kemudian meminta tolong kepada korban untuk mengantarkannya ke sebuah bengkel di Desa Linau. Tanpa curiga, korban menyanggupi.
Namun setibanya di Desa Linau, pelaku mulai menunjukkan gelagat mencurigakan. Pelaku mencekik leher korban dan memaksanya untuk terus melajukan motor.
Korban yang ketakutan sempat berteriak minta tolong, namun pelaku kembali mencekik dan membenturkan kepala korban ke sepeda motor hingga korban tidak sadarkan diri.
Dalam kondisi tak sadar, korban dibawa pelaku hingga ke wilayah Pugung, Provinsi Lampung. Korban kemudian diturunkan di area perkebunan.
“Korban sempat mengejar pelaku untuk merebut kembali motornya, namun pelaku sudah kabur dengan cepat,” terang sumber.
Beruntung, korban ditemukan warga setempat yang baru pulang membelah kayu. Warga tersebut kemudian membawa korban ke rumahnya dan menghubungi orang tua korban melalui telepon.
Pihak keluarga langsung melakukan penjemputan dan Alhamdulillah korban sudah kembali ke rumah dalam keadaan selamat, meski sepeda motor Honda Beat Street miliknya dibawa kabur pelaku.
Kepala Desa Benteng Harapan, Edi Suardi, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
“Ya, memang benar salah satu warga saya bernama Dian, masih kelas 1 SMP, menjadi korban perampasan sepeda motor dan sempat dibawa ke daerah Pugung. Alhamdulillah korban kini sudah kembali dalam keadaan selamat, namun motornya dibawa pelaku,” ujar Edi.
Sementara itu, Kapolres Kaur melalui Kapolsek Maje, M. Rapikun, membenarkan adanya tindak pidana pencurian sepeda motor tersebut.
Pihaknya menyarankan orang tua korban untuk segera membuat laporan resmi ke Polres Kaur. Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya di wilayah Maje, agar lebih berhati-hati dan waspada terhadap modus-modus baru pelaku kejahatan.
Pewarta: Oxi
