Pemda Kaur Sosialisasi Renja, Renstra dan SAKIP Kepada Seluruh OPD.
2 min readKAUR, || BT M — Proses perencanaan Kabupaten Kaur saat ini yang sedang berlangsung (Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah dan Rencana Strategis Perangkat Daerah tahun 2024-2028 yang harus selesai pada tahun ini, serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan Rencana Kerja Perangkat Daerah 2025 yang memasuki tahap penyusunan rancangan).
Untuk itu, Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Kabupaten Kaur menggelar Sosialisasi mengenai Surat Edaran Penyusunan Renja Perangkat Daerah 2025 sekaligus Bimbingan Teknis cara penggunaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) untuk Renstra, Renja, Verifikasi Usulan Musrenbang, dan Verifikasi Usulan Pokok-pokok Pikiran DPRD, kepada Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaur pada Senin (02/12/2024).
Sosialisasi tersebut dibagi menjadi dua sesi, yakni sesi pertama pukul 09.00 WIB bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan sesi kedua pukul 13.00 WIB bersama Kemantren se-Kabupaten di Aula Kantor Bapperida.
Secara garis besar, sosialisasi dimulai dengan penjelasan tentang Surat Edaran (SE) Penyusunan Rancangan Renja Perangkat Daerah. Dalam penyusunan Rencana Kerja, OPD dan Kemantren harus menginput sub kegiatan, target, dan nominal anggaran tanpa rincian yang disesuaikan dengan Renstra
Kepala Bapperida Kaur Heftario dalam sambutannya Memberikan informasi kinerja yang terukur kepada pemberi mandat atas kinerja yang telah dan seharusnya dicapai,
“Sebagai upaya perbaikan berkesinambungan bagi instansi pemerintah untuk meningkatkan kinerjanya di Pemda Kaur,” ujarnya
(**)