21/04/2026

Berita Terkini

berita update dan terpercaya

Polemik Potongan Zakat ASN Kaur Memanas, Sekda Nasrur Rahman: “Yang Keberatan, Silakan Buat Surat Pernyataan”

KAUR – Kebijakan pemotongan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaur oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) untuk tahun 2026 memicu gelombang kontroversi. Meski bertujuan mulia, kebijakan ini mendapat penolakan dari sejumlah abdi negara yang merasa keberatan nominal gaji mereka dipangkas hingga ratusan ribu rupiah.

Isu ketidak ikhlasan dalam penyetoran zakat profesi ini menjadi perbincangan hangat di kalangan internal pemda maupun ruang publik. Menanggapi tensi yang kian meninggi, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kaur, Dr. Nasrur Rahman, akhirnya angkat bicara untuk meredam polemik tersebut.

Melalui pernyataan resmi di grup WhatsApp Info Masyarakat Kaur pada Jumat malam (20/02/2026), pria yang akrab disapa Long ini memberikan jawaban tegas namun diplomatis terkait keresahan para ASN.

“Silakan sama-sama kita kawal penyalurannya, supaya betul-betul dapat membantu masyarakat yang membutuhkan agar tepat sasaran,” tulis Nasrur Rahman dalam pesan digitalnya.

Lebih lanjut, Sekda menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menutup mata terhadap aspirasi pegawai yang merasa terbebani. Ia memberikan pintu keluar (exit clause) bagi ASN yang keberatan dengan mekanisme pemotongan otomatis tersebut melalui jalur administratif resmi.

“Dan ASN yang keberatan, dipersilakan membuat surat pernyataan,” tegasnya singkat namun padat, mengisyaratkan bahwa regulasi ini tetap mengedepankan prinsip kesediaan personal dalam berzakat.

Pernyataan Sekda ini diharapkan dapat mengakhiri perdebatan panjang mengenai transparansi dan landasan hukum pemotongan zakat BAZNAS di Kabupaten Kaur. Di sisi lain, masyarakat kini menanti bagaimana mekanisme pengawasan penyaluran dana zakat tersebut agar benar-benar sampai ke tangan warga miskin dan kaum dhuafa sesuai harapan pemerintah daerah.

Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui secara pasti berapa jumlah ASN yang akan mengajukan surat keberatan secara resmi terkait kebijakan pemotongan zakat tahun 2026 tersebut.

(Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *