Press Release: Polres Kaur Panen Tangkapan di Operasi Pekat Nala I 2026
KAUR, BT.M – Kepolisian Resor (Polres) Kaur sukses menyisir berbagai tindak kriminalitas lewat Operasi Pekat Nala I Tahun 2026. Dalam giat yang berlangsung selama 15 hari (23 Februari – 9 Maret 2026) tersebut, petugas berhasil mengamankan belasan tersangka dari berbagai kasus mulai dari premanisme hingga perjudian.
Kapolres Kaur, AKBP Alam Bawono, S.I.K., M.Tr.Opsla, menegaskan bahwa operasi ini merupakan langkah preventif sekaligus represif untuk memastikan wilayah Kabupaten Kaur tetap kondusif menjelang ibadah bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri.
“Operasi Pekat ini adalah komitmen kami untuk menekan angka kriminalitas dan penyakit masyarakat, sehingga warga dapat beraktivitas dengan rasa aman dan nyaman,” ujar AKBP Alam Bawono dalam konferensi pers di Mapolres Kaur, Kamis (12/3).
Hasil Tangkapan Signifikan
Dari hasil evaluasi operasi, Polres Kaur mencatat capaian signifikan pada beberapa sektor kriminalitas:
Narkoba: Polisi mengungkap 3 Laporan Polisi (LP) dengan total 5 tersangka. Barang bukti yang disita berupa sabu seberat 3,56 gram dan satu butir ekstasi.
Premanisme: Dua tersangka diamankan beserta barang bukti senjata tajam jenis parang dan satu unit iPhone XS.
Perjudian & Prostitusi: Petugas menciduk 4 pelaku judi dengan barang bukti uang tunai dan kartu domino. Sementara pada kasus prostitusi, satu tersangka diamankan bersama barang bukti uang tunai ratusan ribu rupiah.
Miras: Dalam operasi imbangan, Polres Kaur beserta jajaran Polsek juga menyita sebanyak 681 botol minuman keras (Miras) berbagai merek seperti Vodka dan Anggur Merah yang siap edar.
Kapolres menambahkan, pihaknya tidak akan berhenti pada operasi ini saja. Penegakan hukum terhadap segala bentuk penyakit masyarakat akan terus dilakukan secara konsisten demi menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Kaur.
“Kami imbau masyarakat untuk terus bersinergi memberikan informasi jika menemukan aktivitas yang mencurigakan atau mengganggu ketertiban umum di lingkungannya,” pungkasnya.
(**)
