Program PTSL Sudah Mencapai 80%. Dalam Waktu Dekat Akan Rampung.
2 min readBT.M, || KAUR — Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2022 di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kaur untuk target tahun 2022, sudah berjalan 80%. Tinggal menunggu sertifikat selesai di cetak. Untuk target tahun 2022 dari kanwil yaitu 2000 bidang, sedang kan permohonan mencapai 3500 bidang, di blokir oleh kanwil mencapai 1200 bidang, jadi jumlah program kita tahun ini, mencapai 2300 bidang. Hal tersebut di sampaiakan Kepala BPN Kaur melalui KASI PTSL Zakarman. Kamis 01/09/22.
Di tamabahkannya Program PTSL ini, program pengganti PRONA, sekarang berganti menjadi PTSL, tapi sistem nya sama, program ini di khususkan untuk tanah yang benar – benar belum mempunyai sertifikat hak milik.
Perbedaan Prona dan PTSL
Pada dasarnya, Prona dan PTSL sama-sama merupakan program sertifikasi tanah gratis yang diselenggarakan oleh pemerintah untuk masyarakat. Meski begitu, keduanya memiliki sedikit perbedaan. Berikut perbedaan Prona dan PTSL.
1. Pelaksanaan Prona dilaksanakan secara menyebar dari desa hingga kabupaten. Sementara PTSL dilaksanakan berdasarkan wilayah, misalnya desa ke desa, kota ke kota, dan sebagainya.
2. Sistem pendataan Pada Prona, tanah yang didata hanya berfokus pada tanah yang telah terdaftar dan diukur saja. Sedangkan pada PTSL, tanah didata secara sistematis. Artinya, meski tidak terdaftar, tanah tersebut akan tetap diukur demi kebutuhan pemetaan tanah.
Meski begitu, keduanya kini telah terintegrasi dan sama-sama bisa mendapatkan Sertifikat Hak Milik (SHM)
Sebelum program ini di mulai, pihak (BPN) kaur bersama pihak kejaksaan negeri kaur dan kepolisian melakukan sosialisasi terlebih dahulu ke pada desa – desa yang mengajukan permohonan program PTSL. Dan BPN menegas kan, program ini free biaya. 0%. Dari BPN. PTSL. Kalau utuk biaya di desa, maksimal 200,000 rb. Kalau pun biaya itu melebihi dari 200,000. Itu bukan lagi menjadi urusan kami. Itu sudah menjadi urusan kejaksaan dan kepolisian. Tegas kepala(BPN)
Dan masyarakat pun sangat berterimakasih kepada dinas (BPN) yang telah mengadakan program PTSL ini, herli menjelaskan program ini benar – benar membantu masyarakat, kusus nya yang kurang mampu, mereka bisa memiliki sertifikat tanah tampa harus memikirkan biaya yang besar. (Miko)