Razia Gabungan Skala Besar di Kaur: Puluhan Botol Miras Disita, Pengunjung Hiburan Malam Jalani Tes Urine
KAUR, BT.M — Kepolisian Resor (Polres) Kaur bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Cipta Kondisi pada Sabtu malam (7/11/2026). Operasi gabungan skala besar yang melibatkan Tim Unit Kecil Lengkap (UKL) Regu III ini menyasar peredaran minuman keras (miras) dan penyalahgunaan narkoba guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kapolres Kaur, AKBP Wiwin Syamsul Aripin, S.I.K., M.A.P., memimpin langsung jalannya operasi ini dengan didampingi Kepala BNN Provinsi Bengkulu beserta jajaran perwira Polres Kaur. Sebelum bergerak, Kapolres menginstruksikan seluruh personel untuk bertindak tegas namun tetap mengedepankan pendekatan yang ramah dan humanis.
“Kegiatan KRYD ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi peredaran miras, narkoba, tindak kriminalitas, serta potensi gangguan kamtibmas lainnya. Laksanakan tugas dengan humanis, namun tetap tegas jika ditemukan pelanggaran hukum,” ujar AKBP Wiwin saat memimpin apel kesiapan.
Sita Puluhan Botol Miras di Dua Desa
Bergerak cepat pada pukul 20.00 WIB, tim gabungan langsung menyisir sejumlah warung manisan di kawasan Kecamatan Kaur Selatan. Dari pemeriksaan di Desa Gedung Sako I dan Desa Jembatan Dua, petugas berhasil mengamankan total 69 botol minuman keras berbagai merek.
Rinciannya, sebanyak 4 botol disita dari warung milik NL, sementara 65 botol lainnya didapatkan dari toko milik M. Terhadap para pemilik warung, Satreskrim Polres Kaur langsung menerbitkan Surat Tanda Penerimaan (STP) sebagai bagian dari pendataan dan proses hukum lebih lanjut.
Selain melakukan razia, petugas menyempatkan diri menggelar patroli dialogis di kawasan Lapangan Merdeka Bintuhan. Warga yang berkumpul diimbau untuk selalu waspada terhadap kriminalitas, memastikan kendaraan terkunci dengan aman, serta memanfaatkan layanan Call Center 110 jika menemukan potensi gangguan keamanan.
Pemeriksaan Hiburan Malam dan Tes Urine
Menjelang tengah malam, tepatnya pukul 23.15 WIB, operasi bergeser ke tempat hiburan Karaoke Cuko Paradise di Kelurahan Bandar, Kecamatan Kaur Selatan. Di lokasi ini, petugas gabungan bersama BNN melakukan pemeriksaan identitas dan tes urine massal kepada para pengunjung.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan empat orang pengunjung terindikasi positif. Mereka terdiri dari tiga perempuan asal Kota Bengkulu berstatus mahasiswa dan karyawan swasta berinisial M.P.P. (21), D.N.F. (22), D.A. (20), serta seorang pemuda asal Kaur berinisial R.M. (17) yang masih berstatus pelajar.
Meski demikian, pihak BNN segera melakukan klarifikasi dan mendapati bahwa keempatnya sedang mengonsumsi obat medis resmi untuk penyembuhan penyakit. Untuk kepentingan pendataan, mereka dibawa ke Mapolres Kaur guna dimintai keterangan dan membuat surat pernyataan. Pihak kepolisian menegaskan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan menjaga privasi para pengunjung tersebut.
Kapolres Kaur menegaskan bahwa operasi serupa akan digelar secara konsisten dan berkelanjutan demi mewujudkan wilayah Kaur yang aman, nyaman, dan kondusif. Seluruh rangkaian razia cipta kondisi ini berakhir pada Minggu dini hari (8/11/2026) pukul 00.54 WIB dalam situasi yang aman dan kondusif.
(**)
