Kapolres Kaur Jadi Khatib di Kasuk Baru: Perangi Kemungkaran dan Lindungi Anak Bukan Aib
KAUR, BT.M – Polres Kaur mengintensifkan program ‘Polisi Bersama Masyarakat’ melalui agenda Jumat Keliling (Jumling). Kapolres Kaur, AKBP Wiwin Syamsul Aripin, memimpin langsung kegiatan ini dengan bertindak sebagai khatib sekaligus imam salat Jumat di Masjid Ash-Sholihin, Desa Kasuk Baru, Kecamatan Tetap, Jumat (6/11/2026).
Langkah ini merupakan komitmen kepolisian untuk memangkas jarak dengan warga sekaligus menyerap aspirasi Kamtibmas secara langsung.
Dalam khotbahnya yang bertajuk “Memerangi Kemungkaran”, Wiwin menekankan pentingnya penerapan Amar Ma’ruf Nahi Munkar dalam kehidupan sehari-hari. Ia mengajak jemaah bahu-membahu menekan penyakit sosial yang kerap memicu kriminalitas.
“Masyarakat dan orang tua harus memperketat pengawasan terhadap generasi muda. Jangan sampai anak-anak kita terjerumus dalam lingkaran hitam narkoba, minuman keras, judi konvensional, maupun judi online yang merusak masa depan,” ujar Wiwin seusai ibadah.
Selain menyoroti penyakit masyarakat, Kapolres juga menyuarakan isu sensitif terkait kekerasan dan kejahatan seksual terhadap anak. Ia meminta warga untuk mengubah paradigma lama dan tidak takut melapor ke polisi.
“Melaporkan kejahatan seksual terhadap anak bukanlah membuka aib keluarga. Ini adalah langkah nyata untuk melindungi korban dan memutus mata rantai pelaku agar tidak ada korban berikutnya,” tegasnya.
Ia menjamin Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kaur akan menangani setiap laporan secara profesional serta menjaga kerahasiaan identitas korban.
Di akhir penjelasannya, Wiwin mengimbau masyarakat untuk tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama serta lebih bijak dalam menyaring informasi di media sosial agar tidak terjebak berita bohong (hoaks).
Program Jumat Keliling ini dipastikan akan terus berjalan secara bergilir di wilayah hukum Polres Kaur untuk menjaga situasi daerah tetap aman dan kondusif melalui sinergi penegak hukum, tokoh agama, dan warga.
Turut hadir dalam kegiatan ini Wakapolres Kaur, jajaran Pejabat Utama (PJU), personel Polres Kaur, serta tokoh masyarakat setempat.
(**)
