Sebanyak 50 Peserta Pelaku Usaha di Kaur di Bimtek.
2 min read
KAUR, || BT.M —- Demi untuk meningkatkan atau mempermudah Proses Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Pengawasan Terintegrasi Menciptakan Iklim Investasi Yang Meningkat Pemerintah Daerah (Pemda) Kaur melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten kaur belum lama ini telah mensosialisasikan kepada masyarakat kaur selaku pelaku usaha. Rabu 06/11/24.
Adapun pelaku usaha yang mengikuti bimbingan teknis tersebut tersebut lebih Kurang Sebanyak 50 orang dan sekaligus mensosialisasi perizinan berusaha berbasis risiko dan pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko atau Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) bertempt di aula Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Desa Pasar Baru Kecamata kaur Selatan, belum lama ini.
Acara yang diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten kaur.
Hadir dalam acara tersebut Bupati Kaur H. Lismidianto, Kepala DPMPTSP Kaur, dan seluruh unsur yang terkait serta pelaku usaha yang berhadir.
Kepala DPMPTSP “pemerintah kabupaten kaur saat ini telah membangun Mal Pelayanan Publik (MPP) yang akan dilaksanakan sistem pelayanan terpadu dan terintegrasi dalam satu bangunan, banyak jenis pelayanan yang bisa diperoleh masyarakat di sana. selain kemudahan-kemudahan yang telah diberikan” kata Saryoto
Sementara pada kesempatan itu Bupati meminta kepada OPD teknis dan DPMPTSP untuk dapat melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan usaha yang dilakukan oleh pelaku usaha dengan tujuan untuk memberikan arahan pemenuhan komitmen berusaha dan menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi oleh pelaku usaha jika diperlukan.
Bupati menambhakan “apa dan bagaimana yang dimaksud dengan perizinan berusaha berbasis risiko akan dijelaskan oleh ahlinya, dan kepada narasumber agar dapat menyampaikan dengan sederhana dan mengena” Pungkas Bupati
(**)