Sempat Tertunda, Program Asuransi Ratusan Nelayan Kaur Dipastikan Cair Tahun Ini
KAUR, BT.M – Pemerintah Kabupaten Kaur melalui Dinas Perikanan memastikan program asuransi bagi ratusan nelayan lokal akan tetap direalisasikan tahun ini. Meski sempat tertunda akibat keterbatasan dana pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni, kepastian program perlindungan ini kini bertumpu pada usulan tambahan di APBD Perubahan (APBD-P) 2026
Saat ini, Dinas Perikanan Kaur mengantongi pagu anggaran sebesar Rp62.500.000. Namun, jumlah tersebut dinyatakan belum mencukupi untuk meng-cover target nelayan karena adanya penyesuaian regulasi jaminan kerja yang beralih ke BPJS Ketenagakerjaan.
Berikut adalah poin-poin penting terkait skema dan alokasi asuransi nelayan Kaur:
Kendala Anggaran: Rencana awal mengasumsikan premi sebesar Rp125.000 per orang per tahun. Namun, aturan terbaru mewajibkan kepesertaan melalui BPJS Ketenagakerjaan dengan premi sebesar Rp216.000 per orang per tahun. Lonjakan nilai premi inilah yang memicu kekurangan anggaran.
Target Kuota: Dari total hampir 2.700 nelayan yang terdata di Kabupaten Kaur, tahun ini pemerintah mengusulkan kuota subsidi asuransi untuk 800 orang.
Sumber Pendanaan: Kuota tersebut dibagi menjadi dua jalur, yakni 300 nelayan diusulkan melalui anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta 500 nelayan diusulkan melalui dana APBD Kabupaten Kaur
Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Kaur, Riplan Suhadi, menegaskan bahwa realisasi program perlindungan ini hanya tinggal menunggu
Proses anggaran perubahan resmi bisa di belanjakan.
“Insya Allah sudah dipastikan (anggaran) perubahan ini terlaksana,” ujar Riplan Suhadi saat memberikan keterangan di ruang kerjanya, Selasa (20/10).
(Iks)
