28/07/2026

Berita Terkini

berita update dan terpercaya

TAJUK RENCANA: Menguji Efektivitas Swakelola Dinas Perikanan Kaur, Stimulus Nyata atau Sekadar Proyek Rutin?

KAUR, Beritaterkini.media — Sektor perikanan merupakan salah satu pilar krusial bagi ketahanan pangan dan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Kaur. Sebagai daerah pesisir yang kaya akan potensi maritim sekaligus memiliki wilayah daratan yang potensial untuk budidaya, intervensi pemerintah daerah lewat program taktis sangatlah dinantikan oleh masyarakat. Pada Tahun Anggaran 2026 ini, Dinas Perikanan Kabupaten Kaur menyoroti kebutuhan riil sektor tersebut dengan menggulirkan dua paket Swakelola Tipe 1, yaitu pengadaan Alat Produksi Perikanan berupa Rumpon serta paket Kolam Percontohan Budidaya Ikan Air Tawar.

Mengacu pada data pengadaan, kedua proyek ini masing-masing didanai melalui APBD Kabupaten Kaur bernilai pagu Rp50.000.000, dengan lini masa pelaksanaan yang berjalan sejak Juni hingga Agustus 2026. Di atas kertas, kebijakan memilih mekanisme Swakelola Tipe 1 adalah langkah yang tepat secara regulasi. Berdasarkan Peraturan LKPP, skema ini mengharuskan instansi penanggung jawab anggaran untuk merencanakan, melaksanakan, dan mengawasi jalannya proyek secara mandiri dengan memaksimalkan sumber daya internal mereka. Pendekatan mandiri ini idealnya mampu memangkas birokrasi, menghemat pengeluaran daerah, serta memastikan bahwa spesifikasi alat pengumpul ikan di laut (rumpon) dan fasilitas kolam bundar darat benar-benar tepat sasaran sesuai kebutuhan nelayan maupun pembudidaya lokal.

Namun, di balik alokasi anggaran dan pemanfaatan sistem mandiri ini, muncul pertanyaan mendasar mengenai urgensi substansial di lapangan: Apakah proyek bernilai total seratus juta rupiah ini akan menjelma menjadi stimulus ekonomi yang berkelanjutan, atau justru terjebak dalam lingkaran formalitas serapan anggaran tahunan?

Tantangan terbesar Swakelola Tipe 1 terletak pada aspek transparansi dan akuntabilitas internal. Tanpa adanya keterlibatan penyedia eksternal, kontrol publik terhadap kualitas material rumpon laut serta efektivitas edukasi pada kolam percontohan harus diperketat. Dinas Perikanan Kaur memikul tanggung jawab moral yang besar untuk membuktikan bahwa pemanfaatan uang rakyat ini tidak menguap begitu saja. Kolam percontohan ikan air tawar, misalnya, tidak boleh sekadar menjadi pajangan fisik saat masa pengerjaan berakhir pada Agustus nanti. Fasilitas tersebut wajib berfungsi sebagai pusat pembelajaran yang mandiri dan mampu melahirkan pembudidaya baru yang produktif di Kabupaten Kaur. Begitu pula dengan rumpon laut yang harus dipastikan posisinya strategis demi mendongkrak hasil tangkapan para nelayan kecil, bukan sekadar menggugurkan kewajiban volume paket pekerjaan.

Masyarakat Kaur berhak mendapatkan jaminan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan dari APBD berdampak langsung pada isi dapur dan kesejahteraan mereka. Kita mendukung penuh upaya Dinas Perikanan dalam mengoptimalkan potensi lokal lewat swakelola ini. Kendati demikian, ketegasan pengawasan internal mutlak diperlukan agar program ini tidak menjadi proyek musiman yang usai begitu laporan pertanggungjawaban selesai ditandatangani. Hasil nyata di lapangan pasca-Agustus 2026 nanti akan menjadi rapor asli bagi komitmen Dinas Perikanan dalam membangun kedaulatan maritim dan pangan di Bumi Sease Seijean

Penulis: Khairul Iksan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *