Tragedi Berdarah di Tanjung Kemuning: Remaja 20 Tahun Tewas Ditusuk, Kapolres Kaur Janji Usut Tuntas dan Babat Miras
KAUR – Aksi kekerasan jalanan kembali menelan korban jiwa di Kabupaten Kaur. Seorang pemuda berinisial RR (20), warga Desa Selika III, Kecamatan Tanjung Kemuning, meregang nyawa setelah menjadi korban penusukan menggunakan senjata tajam pada Minggu (28/6/2026) dini hari. Peristiwa berdarah ini terjadi di kawasan Desa Tanjung Kemuning III dan langsung memicu respons cepat dari aparat kepolisian.
Mendapat laporan insiden maut tersebut, Kapolres Kaur AKBP Alam Bawono langsung menginstruksikan tim gabungan untuk memburu pelaku. Tidak butuh waktu lama, polisi berhasil membekuk terduga pelaku penusukan. Saat ini, tersangka telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Kaur untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Sebagai bentuk empati dan pelayanan prima, Kapolres Kaur AKBP Alam Bawono menyambangi langsung rumah duka di Desa Selika III. Kehadiran orang nomor satu di Kepolisian Resor Kaur ini bertujuan untuk menguatkan hati keluarga korban sekaligus memberikan jaminan kepastian hukum.
“Kami menyampaikan rasa duka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum RR. Saya tegaskan bahwa Polres Kaur akan mengusut tuntas kasus ini secara profesional, obyektif, dan transparan. Pelaku sudah kami amankan dan dipastikan mendapat hukuman setimpal,” kata AKBP Alam Bawono di hadapan keluarga korban.
Perwira melati dua tersebut juga mengecam keras aksi brutal yang menghilangkan nyawa manusia ini. Berdasarkan hasil evaluasi sementara, Kapolres mensinyalir kuat adanya pengaruh minuman keras (miras) sebagai pemicu utama terjadinya gesekan fatal tersebut. Ia berjanji akan melakukan pembersihan besar-besaran terhadap peredaran miras di wilayah hukumnya.
“Kekerasan seperti ini tidak bisa ditoleransi. Peristiwa ini menjadi alarm keras bahwa miras adalah akar dari gangguan kamtibmas dan kriminalitas. Kami akan meluncurkan operasi khusus untuk memberantas peredaran minuman keras di Kabupaten Kaur tanpa pandang bulu,” lanjutnya.
Di sisi lain, menyikapi tensi yang sempat memanas pasca-kejadian, Kapolres mengimbau pihak keluarga, kerabat korban, dan seluruh lapisan masyarakat untuk menahan diri. Ia meminta warga tidak terprovokasi atau melakukan aksi balas dendam yang melanggar hukum.
“Tolong percayakan sepenuhnya kepada kami. Jangan ada yang main hakim sendiri. Kami jamin keadilan akan ditegakkan sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tegas Kapolres.
Hingga berita ini diturunkan, penyidik Satreskrim Polres Kaur masih terus melakukan pendalaman. Polisi sedang mengumpulkan barang bukti tambahan, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta memeriksa sejumlah saksi mata guna melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
(**)
