Usut Dugaan Korupsi, Kejari Kaur Geledah Kantor Bawaslu
KAUR, BT.M — Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Kaur terus bergulir. Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur menggeledah kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kaur pada Selasa (4/8/2026).
Penggeledahan ini dilakukan untuk mengumpulkan dokumen, data, serta alat bukti tambahan guna memperkuat proses penyidikan yang sedang berjalan.
Kepala Kejari Kaur, Dr. Jainah, melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), Albert, S.E.Ak., S.H., M.H., membenarkan adanya tindakan hukum tersebut.
“Benar, tim penyidik Pidsus Kejari Kaur telah melaksanakan penggeledahan di Kantor Bawaslu Kaur pada Selasa kemarin,” ujar Albert saat dikonfirmasi pada Rabu (5/8/2026).
Albert menegaskan bahwa seluruh rangkaian penggeledahan dilakukan sesuai dengan prosedur hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kejari Kaur berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, objektif, dan akuntabel.
Meski proses hukum terus berjalan, pihak kejaksaan memastikan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah hingga adanya keputusan hukum tetap. Dokumen dan barang bukti yang disita dari kantor Bawaslu kini tengah dipelajari lebih lanjut oleh tim penyidik.
(**)
