17 Kades Di Kaur Diperiksa.
2 min readNASAL, || BT.M — Sebanyak 17 Kepala Desa (Kades) di Wilayah Kecamatan Nasal Kabupaten Kaur di Periksa. Namun pemeriksaan tersebut bukan karna sudah pasti telah melakukan kesalahan, namun di periksa oleh Inspektorat Daerah (Ipda) Kabupaten Kaur karena seperti biasa setiap tahun Sesuai ketentuan Inspektorat Daerah harus melakukan Audit Reguler terkait pemeriksaan dan pengawasan atas pengelolaan dana desa.
Pemeriksaan 17 Kades tersebut berlangsung di Aula Kantor Camat Nasal di mulai sekira pukul 08.00 Wib sampai dengan selesai. Adapun berkas yang di periksa tersebut terkait SPJ, BKU dan lain-lain.
Camat Nasal mengatakan bahwa pemeriksaan di Kantor Camat ini adalah sebagai memfasilitasi tempat saja, terkait pemeriksaan sudah ada tiem Inspektorat Irban 3 yang membidangi.
“Ya pada hari ini 17 Kades di kecamatan Nasal Di periksa atau di Audit oleh Inspektorat Daerah (Ipda) Kaur, terkait Pertanggungjawaban Pengelolaan Dana Desa (DD). Kantor Camat hanya memfasilitasi tempat saja,” Imbuh Camat kepada wartawan
Sementara Inspektur Daerah (Ipda) Kaur Harika Melalui Irban 3 Hengki Firmansyah di dampingi Merawan Tabrani sebagai Pengendali teknis. Saat di wawancarai membenarkan “bahwa mereka sedang melakukan Pemeriksaan yakni Audit Reguler dana desa di kecamatan Nasal. Sebanyak 17 kades tersebut akan kita periksa semua, jika waktu tidak memungkinkan lanjut sampai malam,” Ungkapnya
Merawan menambahkan bahwa Audit yang kita lakukan lakukan pemeriksaan dalam bentuk kuantitas bukan kualitas, karna kita keterbatasan personel, setalah selesai pemeriksaan admistrasi ini baru kita turun ke desa akan di ambil sampel sebanyak 5 desa untuk di cek langsung, apakah di temukan kerugian negara atau tidak.
Jika desa itu nanti desa yang banyak indikasinya saat pemeriksaan hari ini, termasuk desa-desa yang jadi sorotan masyarakat, LSM dan wartawan, seperti sudah masuk dalam pemberitaan desa tersebut akan di audit Fisik kita akan turun ke desa kita turunkan tiem untuk memeriksa nya ke lokasi.
Masih kata Merwan, dan “nanti jika di temukan kerugian negara tergantung dengan Kades itu sendiri, jika mau memperbaiki atau menambahkan jika kurang Volume silakan, jika ingin mengembalikan kita terima,” papar merwan. Kepada wartawan di ruang Aula Kantor Camat (Kancam) Nasal Senin 13/05/24.
Pelaksanaan audit ditujukan agar pengelolaan keuangan desa dapat tercapai lebih efektif, efesien dan akuntabel sehingga APBDesa benar benar dapat bermanfaat bagi masyarakat. (Iksan)