Rapat Penilaian Kinerja Oleh Pemprov Kepada TPPS Kaur, ini Inovasi Yang di lakukan.
2 min readKAUR, || BT.M — Acara Verifikasi Penilaian Kinerja Daerah Penanganan Stunting Oleh Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu melalui Zoom Meeting bertempat di Aula Kantor Bappeda dan Litbang Kabupaten Kaur yang di hadiri oleh Wakil Bupati kaur Herlian Muchrim. yang langsung memimpin rapat sebagai Ketua TPPS (Tim Percepatan Penurunan Stunting). Selasa 14/05/24
Wakil Bupati Kabupaten Kaur, yang didampingi oleh : Bappeda, P2KBP3A, Dinkes, PMD. “Pada kesempatan tersebut mengatakan masalah Stunting di kabupaten kaur memang harus di tingkatkan dan di prioritaskan, sebab berdampak pada kesehatan. Pemerintah daerah dalam hal ini di samping sudah ada peningkatan namun tetap memberikan pelayanan yang terbaik buat masyarakat kaur,” Ungkapnya
Susti anggota TPPS menjelaskan bahwa telah ada perbup tahun 2023 mengenai Masalah Stunting, maka dari pihak Stakeholder yang terkait sudah pernah melakukan sosialisasi terutama oleh Dinas PMD walupun kesannya masih nebeng-nebeng.
“Bentuk sosialisasi yang mereka pakai dengan melakukan sosialisasi ke desa-desa bersama pendamping desa,” jelas Susti
Sementara dari dinas Kesehatan Kaur menyampaikan sudah melakukan sosialisasi ke desa-desa tentang Stunting, aspek yang pertama pemahaman dasar stunting, aspek yg kedua pemahaman perilaku seperti mitos-mitos yang masih di yakini, sehingga perlahan-lahan mereka berani mengkonsumsi makanan yang selama ini mereka yakini bahwa itu tidak boleh di lakukan.
Satu inovasi yang terbukti mampu kami lakukan adalah menurunkan stunting adalah Kejar Stunting. Tujuan inovasi ini untuk meningkatkan berat badan bayi hingga mencapai berat badan bayi sehat dan mencegah terjadinya gagal tumbuh dan kembang pada anak.
Di sisi lain, Walupun sudah sering melakukan sosialisasi kedesa-desa yang ada di kabupaten kaur, Badan Perencanaan dan Penelitian dan Pengembangan Daerah Prov. Bengkulu tetap memberikan catatan, karna menurut nya kurang efektif dan efisien dalam arti harus ada bukti yang jelas jangan hanya sekedar bukti berupa Poto-poto saja, Tegasnya.
(**)