APBD Perubahan Kaur 2026 Fokus Atasi Kemiskinan dan Dongkrak Ekonomi
KAUR, BT.M– Pemerintah Kabupaten Kaur resmi menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kaur, Senin (7/9). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaur Januardi dan dihadiri oleh Wakil Bupati Kaur Abdul Hamid.
Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp856,39 miliar, sedangkan belanja daerah dianggarkan mencapai Rp887,86 miliar. Postur ini memicu defisit anggaran sebesar Rp31,46 miliar yang akan ditutupi melalui pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp32,46 milar.
Secara rinci, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp47,91 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp798,19 miliar, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp10,29 miliar.
Sementara itu, rencana belanja terdiri atas belanja operasi sekitar Rp657,15 miliar, belanja modal Rp53,43 miliar, belanja tidak terduga Rp1 miliar, serta belanja transfer sekitar Rp176,28 miliar.
Wakil Bupati Kaur, Abdul Hamid, menegaskan ada empat fokus utama kebijakan anggaran kali ini. Prioritas tersebut meliputi penguatan sektor ekonomi unggulan (pertanian, perkebunan, perikanan, perdagangan), peningkatan kualitas SDM, pengentasan kemiskinan, serta penguatan tata kelola pemerintahan.
Pemerintah daerah berharap DPRD Kaur dapat mencermati rancangan ini secara konstruktif agar penyesuaian anggaran benar-benar berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
(Iksan)
