17/02/2025

Berita Terkini

berita update dan terpercaya

Bupati Kaur Minta Masyarakat Menerima Keputusan PLN, Demi Kepentingan Bersama.

2 min read

KAUR, || BT.M — Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kaur telah menggelar rapat kordinasi tentang pembahasan proses serta kendala dalam pembangunan SUTT 150 kv Manna-Bintuhan serta langsung membahas rencana pengoperasian. Rapat tersebut di pimpin  dan lnagsung di buka oleh bupati kaur Lismidianto, SH., M.H.

Rapat tersebut bertempat di lantai III sekretariat daerah Pemda Kaur Jum’at 13/01/22. Kegiatan itu di hadiri oleh Sekretaris Daerah Dr. Ersan Syafiri, M.M, Asisten II Arsal Adelin, M.Pd, Kadis Perkim Dr. Hifhario Syahputra, M.Si, MSB Rensis PLN UID S2JB – Reza Eka Putra, Senior Manager P2K PLN Induk Sumatera bagian selatan – Eko Rahmiko, Jaksa Pengecara Negara, Kejati Bengkulu – Eliarmi, Kepala PLN ULP Bintuhan – Sandi, Forkopimda, Camat dan seluruh pemilik lahan yang terdampak pembangunan SUTT di Kabupaten Kaur.

Hasil dari rapat tersebut seluruh masyarakat yang terdampak pembangunan SUTT 150 kV di Bintuhan setuju dan mendukung sepenuhnya pembangunan SUTT tersebut.

Namun yang masih menjadi kendala pihak pemilik lahan dan pohon tumbuh yang akan digunakan dan dilalui kabel SUTT belum menyepakati mengenai besaran ganti rugi yang telah ditetapkan oleh pihak Tim dari Kantor Jasa Penilai Publik ( KJPP ).

Untuk itu Bupati meminta pihak – pihak terkait untuk segera menyelesaikan masalah ini dengan cara musyawarah dan tetap menegakkan aturan dan ketentuan yang berlaku.

“Kepada masyarakat khususnya yang terdampak pembangunan SUTT ini untuk berfikir logis dan menggunakan hati nurani dalam menerima keputusan yang telah ditetapkan oleh pihak PLN, demi untuk kepentingan kita bersama dan kemajuan pembangunan di Kabupaten Kaur,” Ungkap Bupati Kaur Lismidianto pada saat rapat berlangsung. (Iks)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *