Musrenbangdes Kemang Manis Usulkan Pembangunan Skala Prioritas.
2 min readKAUR, || BT.M — Untuk melaksanakan tahapan dalam penetapan pembangunan desa tahun 2023. Pemerintahan desa dan masyarakat Kemang manis Kecamatan Kaur Tengah Kabupaten Kaur telah melaksanakan rapat musyawarah rencana pembangunan desa (Musrenbangdes) tahun 2023, yang di hadiri oleh unsur Tripika kecamatan, pendamping desa dan juga di hadiri oleh TKSK kecamatan Kaur Tengah. Bertempat di kantor desa setempat selasa malam 10/01/2023.
Kepala Desa (Kades) Kemang Manis Lukman G, memaparkan di dalam musrenbangdes ini adalah untuk membahas dan menyepakati usulan masyarakat di saat Musyawarah Desa (Musdes). Yang mana usulan tersebut akan di sepakati yang betul-betul memang bermanfaat dan skala prioritas, untuk masyarakat banyak,” Papar Kades.
Kades menambahkan “jika mungkin beberapa usulan nanti yang tidak bisa di bangunkan oleh dana desa, usulan masyarakat yang belum terlaksana akan di bawa ke musrenbangcam” Jelas nya
Sementara turut hadir dalam kesempatan tersebut, Camat Kaur Tengah Lukman S. Sos. Sekaligus menyampaikan “agar mempergunakan dana desa tahun 2023 ini dengan mengikuti petunjuk dari aturan aturan yang berlaku. Seperti petunjuk dari permendes no 08 tahun 2022. dan PMK no 201 tahun 2022 serta Peraturan Bupati (Perbup) kabupaten Kaur Tahun 2023 tentang dana desa (dd) agar se efisien mungkin penggunaanya. Dan juga Masyarakat ketahui di mana tahun 2023 masih ada bantuan langsung tunai Dana Desa ( BLT DD) sebesar maksimal 25 % minimal 10 % dari anggaran. Camat juga menghimbau kepada pemerintahan desa Kemang manis agar kiranya yang mendapatkan bantuan betul orang yang berhak menerimanya” Tegas Camat.
Dalam kesempatan itu juga sambutan pendamping desa mengarah kepada instruksi presedin (INPRES) no 04 tahun 2022 tentang penghapusan tingkat kemiskinan.
Sambutan dari TKSK Kecamatan Kaur tengah menyampaikan “bagaimana menghapus dan mengusulkan Penerima bantuan sosial dari pemerintahan pusat yakni bantuan penerima keluarga harapan (PKH) dan keluarga Penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Pemerintahan desa segera melaksanakan musyawarah khusus, (Musdessus). Untuk menentukan yang sudah tidak layak dan mengusulkan yang memang layak mendapatkan bantuan kementerian sosial, hasil dari musdessus itu di bawa ke operator di dinas sosial kabupaten Kaur,” Paparnya ( Roni Afrizal)