21/04/2026

Berita Terkini

berita update dan terpercaya

Cegah Penyimpangan, Inspektorat Kaur Perkuat Monitoring dan Pendampingan OPD

KAUR, BT.M – Inspektorat Kabupaten Kaur menegaskan komitmennya dalam melakukan pencegahan dini terhadap potensi pelanggaran administrasi maupun keuangan di lingkungan Pemerintah Daerah. Strategi pengawasan kini lebih dititikberatkan pada fungsi pendampingan serta monitoring dan evaluasi (Monev) dibandingkan sekadar melakukan audit represif.

Inspektur Inspektorat Kabupaten Kaur, Harika, menjelaskan bahwa langkah ini diambil agar setiap kendala atau potensi temuan dapat segera diantisipasi sebelum menjadi masalah hukum yang lebih serius. Menurutnya, pendekatan preventif jauh lebih efektif dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

“Kita lebih banyak melaksanakan pendampingan, monitoring, dan evaluasi. Bukan hanya audit, karena audit biasanya dilakukan terhadap kegiatan yang sudah berjalan atau selesai. Dengan monitoring, jika ada indikasi temuan, kita sudah bisa mengingatkan sejak awal,” terang Harika saat ditemui di ruang kerjanya pada Rabu (18/02/2026).

Harika menambahkan, pihaknya kini lebih mengedepankan rapat Pembinaan dan Pengawasan (Binwas) sebagai wadah koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Melalui forum ini, Inspektorat memberikan arahan teknis agar pelaksanaan program kerja sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Langkah proaktif ini diharapkan dapat meminimalisir kesalahan administrasi yang sering terjadi dalam pelaksanaan anggaran publik. Sebagai garda terdepan pengawasan internal (APIP), Inspektorat Kaur berupaya memastikan seluruh perangkat daerah bekerja secara efektif, efisien, dan transparan sesuai dengan visi pembangunan daerah.

“Fokus kita adalah pembinaan. Kita ingatkan lebih dahulu melalui rapat Binwas agar semuanya berjalan sesuai aturan,” pungkasnya. (**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *