Dana Wisata Puluhan Juta Bumdes Pajar Bulan Diduga Menguap, Diduga Kades Terlibat Nepotisme?
KAUR TENGAH, BT.M – Indikasi dugaan praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN) melingkupi struktur kerja Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Pajar Bulan, Kecamatan Kaur Tengah, Kabupaten Kaur. Sejak terbentuk, Bumdes yang mengelola potensi wisata Pantai Air Langkap ini diklaim warga tidak menunjukkan perkembangan signifikan, sementara pendapatan dari sektor pariwisata dilaporkan mencapai puluhan juta rupiah setiap tahun.
Warga Desa Pajar Bulan mempertanyakan transparansi pengelolaan dana yang selama ini dihimpun Bumdes. Padahal, Bumdes Pajar Bulan memiliki potensi besar lantaran dipercaya mengelola karcis masuk objek wisata Pantai Air Langkap, terutama pada hari-hari besar seperti Lebaran dan Tahun Baru.
Pendapatan Mencapai Rp 40 Juta, Pengembangan Nol
Berdasarkan data terakhir yang dihimpun dari keterangan sumber, uang masuk hasil penjualan karcis pada momen Lebaran tahun 2025 dikabarkan mencapai lebih dari Rp 40 juta. Namun, tingginya angka pemasukan ini berbanding terbalik dengan hasil pembangunan di lokasi.
“Yang menjadi pertanyaan warga, dikemanakan hasil dari pengolahan wisata tersebut? Sementara bangunan anjungan di pantai hanya empat buah, tidak pernah bertambah tiap tahun,” ujar seorang sumber yang enggan disebut namanya, Rabu (10/12/25).
Selain minimnya pengembangan fisik, warga juga mengeluhkan masalah infrastruktur mendasar. Pintu gerbang yang digunakan untuk menuju tempat wisata dikabarkan mengganggu akses persawahan warga. Usulan perbaikan terkait hal ini yang telah diajukan kepada Kepala Desa (Kades) dan Bumdes tidak pernah ditanggapi.
Konflik Kepentingan Mencuat
Dugaan KKN semakin menguat setelah terkuaknya struktur kepengurusan Bumdes yang dinilai memiliki konflik kepentingan. Sumber tersebut mengungkapkan bahwa bendahara Bumdes Pajar Bulan saat ini dipegang oleh istri Kepala Desa.
Sementara itu, posisi Ketua Bumdes diisi oleh seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang juga bertugas sebagai pendamping dan pengurus program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sosial (BANSOS) di wilayah tersebut.
“Hal ini yang membuat warga semakin gerah. Bendaharanya istri Kades sendiri, ketuanya seorang pegawai yang bekerja sebagai pendamping PKH BANSOS,” terang sumber.
Diungkapkan lebih lanjut, pada tahun 2025 ini, program ketahanan pangan desa yang menggunakan alokasi 20 persen anggaran juga diurus oleh orang-orang yang sama dari pihak Bumdes. Hal ini diduga dilakukan di bawah kendali Kades Pajar Bulan.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Pajar Bulan, Kecamatan Kaur Tengah, masih dalam upaya konfirmasi terkait dugaan praktik KKN dan mandeknya transparansi pengelolaan dana Bumdes yang meresahkan warganya.
(**)
