26/01/2025

Berita Terkini

berita update dan terpercaya

Diduga Merugikan Negara, 23 Triliun Aset Tanah Persil Tersangka HS Akan Diblokir Kejagung

1 min read

Poto Net: Kantor Kejagung RI

BeritaTerkini.Media, Jakarta-Tim Kejaksaan  Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI telah mengajukan pemblokiran aset-aset tanah persil yang terkait dengan Tersangka HS dalam Dugaan Perkara Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI) yang diduga menyebabkan kerugian keuangan negara kurang lebih Rp 23 Triliun (dua puluh tiga triliun rupiah).

“Adapun Aset tanah persil yang sudah diajukan permohonan pemblokiran ke Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Depok sebanyak 1 (satu) bidang / persil berupa Sertifikat Hak Milik (SHM).”

Pemblokiran aset tanah persil milik  Tersangka HS tersebut adalah upaya penelusuran aset serta dalam rangka penyelamatan kerugian keuangan negara yang muncul akibat perbuatan tindak pidana korupsi kata Kepala Pusat Penerangan Hukum LEONARD EBEN EZER SIMANJUNTAK, S.H., M.H Jum’at 05 Maret  2021 didalam keterangan Siaran Persnya Nomor: PR – 191/26/K.3/Kph.3/03/2021

{ Sumber Humas Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI }

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *