22/07/2026

Berita Terkini

berita update dan terpercaya

Dinilai Mengelak dan Minim Transparansi, Sikap Kabid Mutasi BKPSDM Kaur Sorotan Publik

KAUR, BT.M – Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kaur menegaskan bahwa setiap pelaksanaan mutasi dan promosi jabatan di lingkungan pemerintah daerah dilakukan berdasarkan analisis kebutuhan organisasi serta regulasi yang berlaku.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Bidang (Kabid) Mutasi BKPSDM Kabupaten Kaur, Novrianto, saat dikonfirmasi mengenai intensitas pelaksanaan mutasi dan mekanisme pengusulan nama pejabat ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Namun, dalam konfirmasi tersebut, Novrianto tidak memberikan jawaban secara spesifik terkait data riil kepegawaian. Ia tidak membeberkan sudah berapa kali Pemkab Kaur menggelar mutasi selama dirinya menjabat sebagai Kabid Mutasi. Selain itu, ia juga enggan menyebutkan jumlah pasti seluruh pejabat yang diusulkan untuk mutasi dan promosi, serta berapa banyak usulan yang diterima maupun yang ditolak oleh BKN.

Sebaliknya, Novrianto hanya memberikan jawaban normatif dengan melemparkan sebuah perumpamaan. Menurutnya, jumlah aparatur sipil negara (ASN) yang disetujui oleh BKN dalam setiap gerbong mutasi sangat dinamis dan bergantung pada hasil evaluasi teknis. Ia mencontohkan, dari total 10 nama yang diusulkan oleh pemerintah daerah, jumlah yang mendapat lampu hijau bisa saja hanya 6 orang, atau bahkan bervariasi di atas dan di bawah angka tersebut.

Sikap Kabid Mutasi yang hanya mencontohkan tanpa membuka data konkret ini dinilai publik seakan-akan mengelak, sehingga memicu spekulasi adanya hal-hal yang sengaja ditutup-tutupi terkait transparansi proses mutasi.

“Untuk usulan ke BKN, semua disesuaikan dengan kebutuhan organisasi. Jumlah yang disetujui bervariasi dari jumlah usulan. Misalnya dari 10 yang diusulkan, bisa disetujui 6 orang, atau bisa juga lebih dan kurang dari itu. Semua tergantung pada hasil kajian dari BKN,” ujar Novrianto melalui keterangan tertulisnya via pesan singkat WhatsApp pada Rabu (22/07).

Terkait kepatuhan hukum, pihak BKPSDM Kaur memastikan seluruh tahapan pengusulan mutasi dan promosi ini telah melewati prosedur ketat yang mengacu pada regulasi kepegawaian nasional. Evaluasi dan kajian mendalam dari BKN menjadi filter utama untuk memastikan tidak ada aturan administrasi maupun kualifikasi yang dilanggar dalam penyusunan formasi jabatan baru di Pemkab Kaur. (**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *