Dinkes Kaur Tahun 2024 Bangun Kawasan Bebas Rokok dan Smoking Area Senilai 100 Juta.
2 min read
oplus_0
KAUR, || BT M — Pada Tahun 2024 lalu, Pemerintah Kabupaten Kaur melalui Dinas Kesehatan telah merealisasikan Anggaran Pembangunan Kawasan Bebas Rokok dan Smoking Area yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) dengan pagu dana sebesar 100 juta rupiah. Selasa 18/03/25.
Bangunan tersebut berlokasi di belakang Kantor dinas Kesehatan yang beralamat di d kawasan Pondok Pusaka Padang Kempas Kecamatan Kaur Selatan. Adapun Sistim pengerjaan nya dengan Metode Penunjukan Langsung (PL), namun publik tetap tidak mengetahui CV mana yang mengerjakan Bangun tersebut.
Namun ada dugaan bangunn tersebut tidak sesuai spek dan RAB serta indikasi penyelewengan anggaran dengan modus tertentu, apa lagi dalam pengerjaan nya tidak ada keterbukaan, sperti contoh kecil saja dengan tidak memasang Plang Nama kegiatan.
Masyarakat kaur T Sangat menyangkan bangunan tersebut jika Memang betul terindikasi bermasalah tidak sesuai dengan peruntukannya, semoga tidak terjadi Mark-Up angagran
“Ya kami selaku masyarakat sangat menyangkan jika bangunan itu jika tidak sesuai petunjuk yang sebenarnya, semoga saja itu hanya prediksi belaka, dan bangunan tersebut bermanfaat” ungkap sumber
Kepal Dinas (Kadis) Kesehatan Kabupaten kaur Yasman, saat di konfirmasi tertulis atas dugaan tersebut sampai berita ini di publish belum memberikan hak jawab.
(**)