Fokus Penguatan Ormas, Kesbangpol Kaur Kucurkan Hibah Rp100 Juta untuk IKA PMII
oplus_0
KAUR, BT.M – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kaur resmi akan merealisasikan anggaran sebesar Rp100 juta yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026. Dana tersebut akan dialokasikan secara spesifik dalam bentuk dana hibah kepada Ikatan Keluarga Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Kabupaten Kaur.
Berdasarkan data resmi yang dihimpun, anggaran ini secara administratif berada di bawah payung Program Pemberdayaan dan Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Program tersebut dirancang untuk mencakup perumusan kebijakan teknis, pendaftaran, evaluasi, hingga mediasi sengketa ormas, dengan target sasaran sebanyak 50 orang peserta.
Kepala Badan (Kaban) Kesbangpol Kaur membenarkan ada angaran tersebut pada tahun 2026 ini jelasnya,” saat dikonfirmasi pada Selasa (27/01/26). Ia menyatakan bahwa proses pencairan saat ini belum di laksanakan dan peruntukannya memang ditujukan bagi organisasi alumni tersebut.
“Waalaikumsalam, ini dalam bentuk hibah ke IKA PMII, ding. Kalau dananya sudah realisasi, nantinya silakan ading konfirmasi ke sana (pihak penerima),” ujar Kaban Kesbangpol melalui pesan singkat kepada wartawan.
Realisasi anggaran ini menjadi sorotan terkait aspek transparansi dan akuntabilitas publik. Mengingat dana tersebut merupakan bagian dari program pengawasan ormas secara menyeluruh, publik berharap penggunaan dana hibah ini tetap berpedoman pada petunjuk teknis (juknis) yang berlaku guna memperkuat fungsi organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Kaur.
Hingga berita ini diturunkan, pihak IKA PMII belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait rincian rencana penggunaan dana hibah yang telah diterima tersebut.
(Red)
