18/04/2026

Berita Terkini

berita update dan terpercaya

Gantikan Sudarmadi Aguscik, Erni Yuliharti Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRD Kaur Melalui Mekanisme PAW

oplus_0

KAUR, BT.M – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaur menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka Pengambilan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD sisa masa jabatan 2024-2029. Prosesi pelantikan ini berlangsung khidmat di Ruang Paripurna Lantai Dua Gedung DPRD Kaur, Rabu (31/12/2025).

Dalam rapat tersebut, Erni Yuliharti, S.E., resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Kabupaten Kaur dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Ia hadir menggantikan Sudarmadi Aguscik yang diberhentikan antar waktu dari kedudukannya sebagai anggota dewan.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaur, Januardi. Acara diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Gubernur Bengkulu oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kaur.

Pelantikan ini didasarkan pada dua Keputusan Gubernur Bengkulu yang ditandatangani oleh H. Helmi Hasan pada 29 Desember 2025. Pertama, SK Nomor: K.656.B.1 Tahun 2025 tentang Peresmian Pemberhentian Saudara Sudarmadi Aguscik. Kedua, SK Nomor: K.657.B.1 Tahun 2025 tentang Peresmian Pengangkatan Saudari Erni Yuliharti, S.E. sebagai Pengganti Antar Waktu.

“Meresmikan pengangkatan Saudari Erni Yuliharti, S.E. sebagai Pengganti Antar waktu Anggota DPRD Kabupaten Kaur sisa masa jabatan tahun 2024-2029, terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah/janji,” demikian kutipan poin utama SK Gubernur yang dibacakan dalam sidang tersebut.

Dalam pembacaan SK tersebut, Pemerintah Provinsi Bengkulu juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Sudarmadi Aguscik atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan selama menjabat sebagai anggota legislatif di Kabupaten Kaur.

Prosesi pelantikan diakhiri dengan pengambilan sumpah jabatan oleh Erni Yuliharti di bawah kitab suci, yang disaksikan oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD Kaur, perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur, serta tamu undangan lainnya.

Dengan pelantikan ini, Erni Yuliharti diharapkan dapat segera menjalankan fungsinya di lembaga legislatif dan bersinergi dengan pemerintah daerah dalam membangun Kabupaten Kaur di sisa masa jabatan 2024-2029. (Red)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *