Ini Besaran Dana Kapitasi Yang Diterima Puskesmas Linau Selama 9 Bulan
2 min readBerita Terkini.Media, || KAUR- UPT Puskesmas Linau Kabupaten Kaur milik pemerintah daerah sebagai salah satu Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang berhak menerima dana kapitasi atau jasa pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). terhitung dari bulan Oktober 2020 sampai dengan bulan Juni 2021 (9 Bulan) besaran dana kapitasi yang diterima sebesar Rp 413.902.175;-
Alokasi dana kapitasi untuk puskesmas dianggarkan melalui Dinkes Kabupaten Kaur. UPT Puskesmas Linau adalah salah satu dari sekian banyak puskesmas yang menerima dana kapitasi.
Alokasi anggaran sebesar Rp 413.902.175 ;- masuk pada belanja langsung penunjang operasional dan kinerja UPT layanan JKN kapitasi FKTP Linau.
Selain UPT Puskesmas Linau, ada 15 Puskesmas lain yang menerima dana kapitasi di Kabupaten Kaur, untuk besaran anggarannya variatif dan ditentukan oleh kepala daerah mengacu kepada peserta BPJS yang tercatat di FKTP.
Dalam Permenkes No 21 Tahun 2016 tentang penggunaan dana kapitasi diatur distribusi dan penghitungannya. Pemanfaatan dana kapitasi bisa digunakan untuk jasa pelayanan kesehatan sekurang-kurangnya 60 % dari penerimaan dana kapitasi Sisanya untuk biaya operasional kesehatan di masing-masing FKTP atau puskesmas milik pemerintah daerah.
Saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya Rabu 06/10/21. Kepala Puskesmas Linau Rosmita mengatakan bahwa dana kapitasi adalah dana jasa puskesmas 70 % dan untuk Operasional 30 %, Mulai dari distribusi keuangan sampai pemberian kepada masing-masing pegawai yang dicairkan pada bulan berikutnya setelah selesai penghitungan.
Setiap pegawai baik berstatus PNS non PNS akan menerima uang jasa pelayanan dengan jumlah yang berbeda. Tergantung dari daftar absensi kehadiran, jabatan pemegang program, masa kerja, latar belakang pendidikan tiap pegawai yang menerima.
Begitu juga dengan besaran yang diterima masing-masing pegawai juga diatur dalam Permenkes
Dana 30 % meliputi kunjungan rumah, operasional konsultasi kedinas, juga termasuk Biaya BBM Demikian Kapus
Pewarta : ARN