05/11/2024

Berita Terkini

berita update dan terpercaya

Jaksa Penyidik ​​JAM Tindak Pidana Khusus Kejagung Sita Aset Tersangka Korupsi Dalam Perkara PT. ASABRI

2 min read

Berita Terkini.Media (Jakarta) –Tim Jaksa Penyidik ​​pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung kembali melakukan tindakan penyitaan barang bukti dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI) yang diduga menyebabkan kerugian keuangan negara kurang lebih Rp 23 Triliun (dua puluh tiga triliun rupiah).

“Penyitaan aset tersangka yang berhasil disita kali ini adalah aset yang terkait dengan tersangka HH berupa 1 (satu) mobil Lexus Nomor Polisi B 16 SLR, yang merupakan hasil penggeledahan Kantor PT. IIKP di Kembangan Jakarta Barat pada Selasa (06/04/2021), ”ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH., MH di Jakarta pada Rabu (7/4/2021). Diketahui barang bukti tersebut disita dari Susanti Hidayat selaku Direktur Utama PT. Inti Kapuas Arwana Internasional (adik kandung Tersangka HH).

Selanjutnya, penyitaan terhadap benda bergerak berupa mobil tersebut akan dimintakan persetujuan penyitaan kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat, ”tambah Leonard.

Terhadap aset Tersangka yang telah disita, selanjutnya akan dilakukan penaksiran atau taksasi oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) untuk diperhitungkan sebagai penyelamatan kerugian keuangan negara didalam proses selanjutnya. (Red-BT.M).

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *