Kasus Bayi Ditinggalkan di Padang Kedondong, Polisi Tetapkan SAR (20) sebagai Tersangka
KAUR, BT.M – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kaur resmi menetapkan seorang pemuda berinisial SAR (20) sebagai tersangka kasus penelantaran bayi. Pemuda tersebut diduga kuat meninggalkan bayi yang baru lahir dalam kondisi mengenaskan di Desa Padang Kedondong, Kecamatan Tanjung Kemuning, Kabupaten Kaur.
Peristiwa yang menggemparkan warga ini terjadi pada Rabu (14/1/2026) sekitar pukul 05.45 WIB. Saat ditemukan warga, bayi malang tersebut diletakkan di tanah tanpa alas maupun sehelai pakaian, bahkan tali pusar (ari-ari) masih menempel pada tubuhnya.
Kapolres Kaur, AKBP Alam Bawono, S.I.K., M.Tr.Opsla, menegaskan bahwa pihak kepolisian berkomitmen mengusut tuntas kasus ini karena menyangkut keselamatan jiwa.
“Kami tidak mentolerir perbuatan yang membahayakan keselamatan jiwa manusia, terlebih terhadap bayi yang baru dilahirkan. Tersangka telah kami amankan dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar AKBP Alam Bawono dalam keterangan resminya.
Modus Tersangka
Kasat Reskrim Polres Kaur, AKP Suprapto, S.H., M.H., mengungkapkan fakta memilukan dari hasil penyidikan sementara. Tersangka SAR diketahui sempat membawa ibu dari bayi tersebut untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, secara sengaja, SAR justru meninggalkan sang bayi di lokasi kejadian hingga ditemukan oleh warga setempat.
“Tersangka diduga sengaja meninggalkan bayi tersebut di TKP dalam kondisi yang sangat rentan. Setelah menerima laporan warga, kami langsung bergerak melakukan penyelidikan,” jelas AKP Suprapto.
Proses Hukum Berlanjut
Penyidik Satreskrim Polres Kaur telah melakukan serangkaian prosedur hukum, mulai dari olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), pemeriksaan saksi-saksi, hingga penyitaan barang bukti.
Saat ini, SAR telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 429 ayat (1) UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai penelantaran orang. Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) juga telah dikirimkan ke Kejaksaan Negeri Kaur untuk proses penuntutan lebih lanjut.
Kondisi bayi saat ini dikabarkan dalam penanganan medis dan pengawasan pihak berwenang guna memastikan kesehatannya pulih.
(**)
