Kejagung Kembali Periksa Enam Saksi, Kasus PT. Asabri
2 min readBerita Terkini.Media, Jakarta – Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI periksa enam saksi kasus mega korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri), Selasa (23/3/2021).
Pemeriksaan enam saksi ini disampaikan kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH, MH dalam siaran persnya nomor PR 253/88/K.3/Kph.3/03/202.
Keenam saksi yang diperiksa penyidik yakni, RD selaku pelaksana instruksi trading PT Tricore Kapital Sarana & PT Dana Lingkar Kapital. JT selaku pegawai PT Mirae Sekuritas, AK selaku Corporate Finance PT Tricore Kapital Sarana & PT Dana Lingkar Kapital, JJ selaku Direktur PT Primaasia Global Property, CCW selaku Nominee Tersangka JS dan MM selaku karyawan Swasta.
Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. ASABRI.
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19, antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi diperiksa dengan penyidik yang telah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta bagi saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan.
“Hari ini, penyidik Direktorat Penyidikan pada Jampidsus memeriksa enam saksi kasus korupsi PT Asabri. Hingga kini, pengungkapan mega korupsi ini masih terus berjalan,” ujar Leonard Eben Ezen Simanjuntak, SH, MH dilansir dari laman Puspenkum Kejagung RI, Selasa (23/3/2021).(Red-BT.M)
Sumber: Kapuspenkum Kejagung RI.