Masyarakat Gunung Tiga Dua Pertanyakan Status Okum BPD di Desanya.
2 min readKAUR, || BT.M — Mira Haryanti (30) anggota BPD desa Gunung Tiga 2 Semidang Gumay sudah hampir dua tahun tidak bisa melaksanakan tugas selayaknya anggota BPD yang lain disebabkan yang bersangkutan diduga mengalami sakit atau gangguan mental dan kejiwaan.
Menurut warga setempat hal itu bisa dibuktikan langsung jika di ajak berkomunikasi dengan sesama atau rekan yang lain sudah tidak nyambung lagi. Saat ini yang bersangkutan selalu mengkonsumsi sejenis obat penenang dari dokter agar tidak bisa keluar rumah.
Masyarakat sudah pernah mempertanyakan ke ketua BPD Ade Joko Asmadi, S.Pd tapi tidak ada tindak lanjutnya. Sementara itu sebagian besar warga desa merasa keberatan dengan hal itu, karena selain tidak bisa bekerja menjalankan tugasnya sebagaimana mestinya. BPD itu juga masih menerima digaji.
“Ya kami selaku masyarakat sudah merasa keberatan jika yang bersangkutan masih menjabat sebagai Anggota BPD dengan kondisi seperti ini, sedangkan salah satu syarat menjadi BPD sehat Jasmani dan rohani. Sementara suaminya izarmin juga menjabat sebagai salah satu perangkat desa setempat,” jelas sumber belum lama ini.
Kepala Desa Gunung Tiga Satu (Satu) Miriadi, saat di konfirmasi terkait hal itu ia membenarkan kalau warga sudah pernah mempertanyakan hal itu kepada dirinya. Namun hubungan Pemdes dengan BPD hanya sebatas Mitra.
“Kami Perintah Desa (Pemdes) kapasitasnya hanya sebatas mitra, karena SK bukan kades yang buat, dari Pemerintah Daerah (Pemda),” imbuhnya Rabu 03//7/24.
(Red)