Menolak Lupa Realitas Pasar: Rapat Rutin Pemkab Kaur Jangan Sekadar Menjadi Ritual Di Atas Kertas
Tajuk Rencana:
Penulis: Redaksi Beritaterkini.media
KAUR, BT.M — Setiap hari Senin, ruang rapat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur dipenuhi oleh jajaran pejabat dan instansi terkait. Agenda utamanya konsisten dan terdengar krusial: membahas penanganan inflasi daerah. Namun, ketika jarum jam berputar dan rapat usai, realitas di pasar-pasar tradisional Kabupaten Kaur justru menyuguhkan cerita yang bertolak belakang. Di tengah tumpukan berkas laporan dan grafik presentasi, jeritan warga tak terbendung menghadapi harga kebutuhan pokok yang kian melambung tinggi.
Fakta empiris di lapangan menunjukkan bahwa intervensi pasar yang efektif masih jauh dari panggang api. Komoditas utama dapur masyarakat mengalami lonjakan harga yang ugal-ugalan. Beras, sebagai kebutuhan paling mendasar, kini telah menembus angka Rp16.000 per kilogram atau mencapai Rp50.000 per kulak. Tidak kalah mencekik, harga cabai meroket hingga menyentuh Rp80.000 per kilogram, disusul oleh merangkaknya harga bahan pokok esensial lainnya. Angka-angka ini bukan sekadar statistik inflasi yang dicatat oleh Badan Pusat Statistik (BPS), melainkan beban riil yang secara langsung mengikis daya beli masyarakat Kaur setiap harinya.
Secara teoretis, inflasi memang dipicu oleh hukum pasar global—mulai dari melonjaknya biaya produksi akibat rantai pasok yang terhambat (cost-push inflation) hingga tingginya permintaan yang tidak sebanding dengan ketersediaan barang (demand-pull inflation). Namun, masyarakat tidak butuh khotbah mengenai teori ekonomi makro tersebut. Warga Kaur membutuhkan solusi konkret di tingkat mikro. Adanya inflasi yang dibiarkan berlarut-larut secara perlahan tapi pasti merontokkan nilai mata uang, membuat jumlah uang yang sama hanya mampu membawa pulang barang yang semakin sedikit.
Oleh karena itu, redaksi memandang bahwa rutinitas rapat koordinasi setiap awal pekan ini tidak boleh terjebak menjadi sekadar ritual birokrasi di atas meja kerja. Kebijakan publik yang dihasilkan tidak boleh mandek di lembaran kertas laporan. Sudah saatnya Pemkab Kaur bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) mengubah strategi dengan turun langsung ke pasar secara masif.
Pemerintah daerah harus segera mengeksekusi tindakan nyata di lapangan, seperti menggelar operasi pasar murah secara berkala, memotong jalur distribusi yang mempermainkan harga, serta memastikan pasokan pangan lokal aman. Rapat memang penting untuk merumuskan arah kebijakan, namun eksekusi dan keberanian mengambil tindakan di lapangan adalah penentu utama apakah daya beli masyarakat Kaur bisa diselamatkan atau justru dibiarkan karam.
