Rancang Pembangunan Tahun 2027, Bapperida dan Camat se-Kaur Sepakati Jadwal Musrenbang
KAUR, BT.M – Langkah strategis pembangunan Kabupaten Kaur untuk tahun 2027 resmi dimulai. Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Kaur bersama seluruh Camat se-Kabupaten Kaur melakukan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama terkait jadwal pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan.
Kesepakatan ini dicapai dalam Rapat Koordinasi (Rakor) dan Pemantapan Jadwal Musrenbang Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 yang digelar di Aula Bapperida Kaur, Selasa (20/1/2026).
Kepala Bapperida Kabupaten Kaur, yang dalam hal ini diwakili oleh Kabid PPEPD, Yulizar, ST, menekankan bahwa sinkronisasi jadwal dan tata cara pelaksanaan sangat krusial agar usulan dari tingkat bawah (bottom-up) dapat terakomodasi dengan baik sesuai regulasi.
“Pihak kecamatan wajib menyelenggarakan Musrenbang dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan, khususnya Permendagri Nomor 86 Tahun 2017,” ujar Yulizar usai rapat koordinasi.
Dalam berita acara tersebut, ditetapkan bahwa maraton Musrenbang tingkat kecamatan akan dimulai pada 27 Januari 2026 hingga 5 Februari 2026. Sebanyak 15 kecamatan telah mendapatkan alokasi waktu untuk merumuskan prioritas pembangunan di wilayah masing-masing.
Berdasarkan jadwal yang disepakati, Musrenbang akan dibuka perdana pada Selasa (27/1) di Kecamatan Semidang Gumay dan Kecamatan Kaur Tengah. Agenda akan terus berlanjut ke wilayah lainnya dan berakhir di Kecamatan Maje pada Kamis (5/2).
Selain jadwal, poin penting dalam kesepakatan tersebut mewajibkan pihak kecamatan selaku penyelenggara untuk menyiapkan berita acara hasil Musrenbang yang sah secara administratif. Hal ini bertujuan agar setiap aspirasi masyarakat memiliki landasan hukum yang kuat untuk dibawa ke tingkat kabupaten.
Penandatanganan kesepakatan ini diikuti oleh 15 camat atau perwakilan kecamatan se-Kabupaten Kaur sebagai bentuk komitmen bersama dalam menyukseskan perencanaan pembangunan daerah yang transparan dan akuntabel.
Daftar Jadwal Musrenbang RKPD 2027 Kabupaten Kaur:
- 27 Jan: Kec. Semidang Gumay, Kec. Kaur Tengah.
- 28 Jan: Kec. Kelam Tengah, Kec. Kaur Utara.
- 29 Jan: Kec. Kinal, Kec. Tetap.
- 02 Feb: Kec. Padang Guci Hilir, Kec. Lungkang Kule, Kec. Padang Guci Hulu.
- 03 Feb: Kec. Tanjung Kemuning, Kec. Kaur Selatan, Kec. Nasal.
- 04 Feb: Kec. Luas, Kec. Muara Sahung.
- 05 Feb: Kec. Maje.
Untuk memantau perkembangan regulasi perencanaan daerah, Anda dapat merujuk pada situs resmi JDIH Kemendagri atau melakukan koordinasi langsung melalui kantor Bapperida Kabupaten Kaur.
(**)
