Wujudkan Fasilitas Pendidikan Layak, Proyek Revitalisasi Tiga SD di Kaur Resmi Dimulai
KAUR, BT.M – Pemerintah Kabupaten Kaur resmi memulai proyek revitalisasi fasilitas pendidikan di tiga sekolah dasar (SD). Langkah awal ini ditandai dengan pelaksanaan prosesi penentuan titik nol yang berlangsung khidmat di SD Negeri 107 Kaur, Desa Siring Agung, Kecamatan Kelam Tengah, pada Jumat (4/9).
Selain SDN 107 Kaur, agenda penentuan titik nol pada hari yang sama juga sukses dilaksanakan di dua sekolah lainnya, yakni SDN 06 Kaur dan SDN 45 Kaur. Seluruh rangkaian kegiatan di tiga lokasi tersebut dilaporkan berjalan dengan aman dan lancar.
Dalam sambutannya, Kepala SDN 107 Kaur menyampaikan apresiasi atas realisasi bantuan pembangunan ini. Ia memaparkan bahwa proyek rehabilitasi infrastruktur sekolah kali ini akan difokuskan pada beberapa fasilitas vital yang selama ini membutuhkan perbaikan.
“Kegiatan titik nol rehabilitasi gedung sekolah kami mencakup pembangunan ruang belajar yang lebih representatif, fasilitas Mandi Cuci Kakus (MCK) yang higienis, serta pembangunan pagar pengaman sekolah,” ujarnya di hadapan para undangan.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kaur, yang diwakili oleh Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas), hadir langsung untuk meninjau lokasi. Di awal penyampaiannya, Kabid Dikdas menyampaikan permohonan maaf dari Kepala Dinas yang berhalangan hadir secara langsung karena adanya agenda kedinasan lain yang tidak dapat ditinggalkan.
Dalam arahannya, Kabid Dikdas memberikan catatan penting khusus kepada para operator sekolah. Ia menekankan bahwa keakuratan data merupakan kunci utama kelancaran bantuan pemerintah.
“Kami sangat mengharapkan kepada seluruh operator sekolah supaya menginput data pokok pendidikan secara jujur dan apa adanya. Dengan kejujuran data tersebut, insya Allah sekolah-sekolah yang menjadi bakal calon penerima bantuan ke depan tidak akan menemui kendala administratif,” tegas Kabid Dikdas.
Untuk memastikan proyek strategis ini berjalan tepat mutu dan tepat sasaran, pihak Kejaksaan Negeri Kaur turut hadir memberikan pengawalan. Perwakilan dari Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Kaur menjelaskan peran institusinya dalam proyek revitalisasi ini.
Pihaknya menegaskan bahwa keterlibatan kejaksaan berfokus pada fungsi pencegahan dan pengamanan agar pelaksanaan fisik di lapangan tidak keluar dari koridor hukum.
“Tugas dan fungsi kami dari Intelijen Kejaksaan Kaur di sini sifatnya adalah melakukan pengawasan di bidang keamanan jalannya proyek. Tujuannya tidak lain agar seluruh proses pembangunan dapat berjalan kondusif, transparan, dan hasilnya sesuai dengan apa yang diharapkan masyarakat,” pungkas perwakilan intelijen tersebut.
Acara penentuan titik nol ini juga dihadiri oleh pihak konsultan pengawas, perangkat desa setempat, serta sejumlah tamu undangan terkait.
Pewarta: (DB)
Editor: [Redaksi]
