AJB Kecam Pembebasan Tersangka Asusila di Kaur: “Ini Preseden Buruk Perlindungan Anak!”
KAUR, BT.M – Putusan Pengadilan Negeri (PN) Kaur yang mengabulkan sebagian permohonan praperadilan tersangka kasus asusila berinisial YN menuai gelombang kekecewaan mendalam. Tersangka yang diduga terlibat dalam kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur, Bunga (12), nama samaran kini menghirup udara bebas meski proses hukum belum sepenuhnya tertutup.
Kapolres Kaur, AKBP Alam Bawono, S.I.K., M.Tr. Opsla, melalui Kasat Reskrim AKP Tomson Sembiring, S.H., M.H., menyatakan bahwa pihaknya telah mengunjungi keluarga korban untuk memberikan dukungan moral. Dalam pertemuan tersebut, terpancar rasa kecewa yang luar biasa dari pihak keluarga atas putusan hakim.
“Pihak keluarga korban sangat kecewa atas putusan pengadilan yang mengabulkan sebagian permohonan pemohon (tersangka). Namun, kami tegaskan masih ada peluang hukum untuk kembali memproses tersangka,” ujar Kasat Reskrim kepada awak media setelah melakukan press release.
Senada dengan kepolisian, Aliansi Jurnalis Bersatu (AJB) turut menyuarakan protes keras. Melalui anggotanya, Roni Aprizal, AJB menilai pembebasan tersangka melalui jalur praperadilan ini menjadi preseden buruk bagi perlindungan anak di Kabupaten Kaur.
Roni mengecam tindakan biadab yang dilakukan oleh ayah tiri korban dan enam pelaku lainnya. Ia menilai perbuatan para pelaku yang tega “mengilir” anak di bawah umur tersebut sudah di luar batas kemanusiaan.
“Kami dari AJB mengecam keras! Ini adalah kejahatan serius yang merendahkan martabat manusia. Tidak ada ruang bagi pelaku asusila di masyarakat kita. Tindakan ini mencoreng moralitas dan hukum yang berlaku,” tegas Roni dengan nada geram.
AJB juga mendesak agar aparat penegak hukum tetap mengejar keadilan maksimal bagi korban. Menurut mereka, hukuman seberat-beratnya adalah harga mati agar memberikan efek jera dan melindungi masa depan anak-anak dari predator seksual.
“Harus ada keadilan bagi korban dan hukuman maksimal bagi pelaku. Jangan sampai hukum justru berpihak pada mereka yang merusak masa depan anak bangsa,” tutupnya.
(**)
