07/10/2026

Berita Terkini

berita update dan terpercaya

Dugaan Maladministrasi ULP Kaur Mencuat, Jawaban Kabag UKPBJ via WA Tuai Tanda Tanya

KAUR, BENGKULU, BT.M – Transparansi dan akuntabilitas pada Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kabupaten Kaur kini tengah menjadi sorotan publik. Berawal dari adanya indikasi ketidakberesan dalam proses tender, upaya konfirmasi awak media justru dihadapkan pada informasi yang simpang siur dan jawaban normatif dari pihak berwenang.

Pada Selasa (06/10), media ini mendatangi langsung Kantor Bagian UKPBJ Kabupaten Kaur dengan maksud menemui Kepala Bagian (Kabag), Boyke Simanjuntak, SE, MM. Upaya ini dilakukan guna meminta klarifikasi berimbang terkait 11 poin krusial mengenai dugaan penyimpangan pengadaan barang dan jasa.

Setibanya di lokasi, petugas resepsionis menyatakan bahwa Kabag UKPBJ tidak berada di ruang kerja karena sedang menghadiri rapat di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kaur.

Namun, kontradiksi muncul saat media mencoba menghubungi Boyke Simanjuntak melalui pesan singkat WhatsApp pada hari yang sama. Melalui pesan teks, Boyke justru memberikan keterangan yang berbeda dengan staf kantornya. Ia berdalih belum bisa merespons pertanyaan secara mendalam lantaran sedang melaksanakan Giat Dinas Luar (DL).

“Nanti saya kabari pak, saya lagi dinas luar (DL),” tulis Boyke singkat dalam pesan WhatsApp tersebut.

Saat awak media mencoba mempertanyakan perbedaan informasi antara keterangan staf (rapat di Pemda) dan pernyataannya sendiri (Dinas Luar), Boyke Simanjuntak tidak lagi memberikan respons hingga berita ini ditayangkan.

Meski tidak menjawab detail poin-poin keberatan yang dilayangkan, Kabag UKPBJ sempat menegaskan bahwa seluruh proses pengadaan di Kabupaten Kaur telah berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.

“Pengadaan barang dan jasa di Kab. Kaur dilaksanakan secara terbuka, transparan, dan akuntabel secara online melalui LPSE Kab. Kaur. Semuanya bisa dicek dan dilihat secara terbuka,” jawab Boyke meluruskan isu yang berkembang.

Di sisi lain, publik dan media masih menunggu jawaban substantif terkait 11 isu strategis yang dikonfirmasikan kepada ULP Kaur. Isu-isu tersebut meliputi:

  • Dugaan adanya persyaratan teknis dari Pokja yang mengarah pada merek atau penyedia tertentu.
  • Kecurigaan pengguguran peserta lelang akibat kesalahan kecil non-substansial demi memenangkan vendor tertentu.
  • Keabsahan dokumen pemenang tender, mengingat maraknya isu dokumen fiktif dan praktik pinjam bendera perusahaan.
  • Dugaan pengabaian kesamaan dokumen (seperti kesamaan IP Address saat unggah dokumen) antar peserta lelang.
  • Ada tidaknya tekanan dari pejabat daerah demi memenangkan kontraktor tertentu, serta komitmen terhadap Pakta Integritas.
  • Validitas sertifikasi keahlian personel Pokja dan transparansi dalam menjawab sanggahan peserta lelang secara hukum, bukan sekadar normatif.

Hingga saat ini, kejelasan mengenai dugaan-dugaan tersebut masih menggantung. Kepastian dan keterbukaan informasi dari pihak UKPBJ Kaur sangat dinantikan guna menjaga marwah penegakan hukum serta pelaksanaan e-procurement yang bersih di Kabupaten Kaur. (Tim/Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *