Enggan Buka Suara Soal Realisasi Dana Desa, Kades Bungin Tambun II Dicurigai Tak Transparan
PAGULU, BT.M – Kepala Desa (Kades) Bungin Tambun Dua (II), Kecamatan Padang Guci Hulu, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu, Sirpianto, hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan terkait realisasi penggunaan Dana Desa (DD) periode 2022 hingga 2025. Sikap bungkam Kades ini langsung menuai kecaman dari kalangan aktivis yang menilai adanya indikasi ketidaktransparanan dalam pengelolaan anggaran publik.
Upaya konfirmasi oleh media ini untuk memastikan sejauh mana penyerapan dan realisasi kegiatan DD telah dilakukan sejak tanggal 5 Juli lalu. Namun, permintaan wawancara yang diajukan kepada Kades Sirpianto tak kunjung mendapat respon positif.
Aktivis Kaur, RZ alias Atuk Dalang, menyatakan kekecewaannya atas sikap tersebut. Menurutnya, sebagai pejabat publik yang mengelola dana negara, Kepala Desa wajib memberikan keterangan dan bersikap terbuka.
“Sikap Kades yang tidak mau terbuka atas realisasi dana desanya ini sangat disayangkan. Dana Desa adalah uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan secara transparan. Jika beliau enggan dikonfirmasi, wajar jika muncul spekulasi di masyarakat,” ujar Atuk Dalang kepada media ini.
Anggaran Dana Desa 2024 Capai Rp 827 Juta
Desa Bungin Tambun Dua (II) merupakan salah satu dari sebelas desa di Kecamatan Padang Guci Hulu yang menerima kucuran Dana Desa. Berdasarkan data, total Pagu Dana Desa yang dialokasikan untuk desa berstatus ‘berkembang’ ini pada tahun anggaran 2024 mencapai Rp 827.165.000.
Penyaluran dana desa tersebut dilakukan dalam dua tahap, yaitu Tahap I sebesar Rp 366.111.000 dan Tahap II sebesar Rp 461.054.000.
Dana Desa tahun 2024 dialokasikan untuk 23 item kegiatan, yang mencakup berbagai sektor mulai dari operasional pemerintahan, pembinaan masyarakat, hingga pembangunan infrastruktur fisik dan penyertaan modal.
Ini adalah rincian 23 item kegiatan DD untuk tahun 24 sebagai berikut:
Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 14.000.000
operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 5.400.000
Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 1.800.000
Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)**Rp 11.000.000
Pembinaan PKK Rp 71.400.000Pembinaan LKMD/LPM/LPMD Rp 13.200.000Pembinaan Lembaga Adat Rp 6.000.000
Pembinaan Karang Taruna/Klub Kepemudaan/Klub Olah raga Rp 12.200.000
Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Perlindungan Masyarakat Rp 15.000.000
Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan/Ketertiban oleh Pemerintah Desa (Satlinmas desa)Rp 5.000.000
Pengadaan/Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa (pembangunan pos, pengawasan pelaksanaan jadwal ronda/patroli dll) **Rp 28.250.000
Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll)Rp 88.200.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **Rp 152.171.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **Rp 120.430.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **Rp 86.139.000
Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)Rp 24.877.000
Pemeliharaan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)Rp 77.348.000
Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst)Rp 13.200.000
Pemeliharaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD Rp 10.050.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)Rp 36.500.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)Rp 12.000.000
Keadaan Mendesak Rp 18.000.000
Penyertaan Modal Rp 5.000.000
Dengan besarnya pagu anggaran dan banyaknya item kegiatan, Sirpianto selaku Kades diharapkan dapat memberikan klarifikasi secara terbuka kepada publik dan media mengenai realisasi program-program tersebut, terutama yang menyangkut tahun-tahun sebelumnya. Hingga saat ini, pintu konfirmasi masih terbuka lebar.
(**)
