Ini Penampakan Poskamling Serdang Indah 2022 dan 2023. Kades: Bangunan Swadaya Tahun 2020.
2 min read
LUAS, || BT.M — Pos Kamling, atau Pos Keamanan Lingkungan, merupakan sebuah inisiatif yang bertujuan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban dalam suatu lingkungan masyarakat Desa.
Seperti di Desa Serdang Indah Kecamatan Luas Kabupaten Kaur, berdasarkan data yang di rangkum oleh media ini yang telah tertuang dalam Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) atau sering di sebut informasi umum. Informasi yang bukan di kecualikan yang tertuang dalam UU Keterbukaan Informasi Publik No 14 Tahun 2008.
Dalam APBDes tersebut menuliskan bahwa pada Tahun 2022 tahap 3 ada kegiatan Pengadaan/Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa (Pembangunan Poskamling) senilai Rp.10.800.000 (Sepuluh Juta Delapan Ratus Ribu). Sedangkan untuk tahun 2023 tahap satu (1) ada lagi item yang menyebutkan Pengadaan/penyelenggaraan Pos Keamanan Desa (Pembangunan Pos, Pengawasan Pelaksanaan jadwal Ronda/patroli dll. Senilai Rp.6.000.000 (Enam Juta)
Sedangkan untuk tahap dua (2) di tahun 2023 ada lagi item kegiatan yang menyebutkan (Pengadaan/Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa) sebesar Rp.12.000.000 (Dua Belas Juta)
Namun ketika di konfirmasi secara tertulis kepada Kades Serdang Indah A.Rozianto, S.Pd. Ia membantah jika ada pengadaan atau pembangunan pos ronda (poskamling) pada tahun 2022 dan 2023.
“Pada tahun 2022 dan 2023 kami tidak ada menganggarkan untuk bangun Poskamling,” jelas Rozi dalam sambungan telpon belum lama ini.
Namun pada keterangan tertulis nomor 140/…../si/24 perihal jawaban konfirmasi dan klarifikasi penggunaan DD Tahun 2022 dan 2023. Justru menerangkan bahwa ada pembuatan Pos Kamling tahun 2020 dg secara swadaya.
Yang jadi pertanyaan masyarakat untuk realisasi item kegiatan anggaran tahun 2022 dan 2023 kemana saja ?
Dalam hal ini masyarakat tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Tetap saja mencurigai atas pengadaan atau anggaran dana poskamling tersebut
kepada Aparat Penegak Hukum (APH) atau instansi yang membidangani seperti Inspektorat agar untuk mengaudit DD Serdang indah, agar tidak terjadi penyimpangan anggaran. Sampai sumber kepada wartawan. (**)