KPU Kaur Gelar Sosialisasi Aplikasi SIAKBA, Simak Keterangan Devisi Teknis, Hub-Mas dan Penyelenggaraan.
3 min read
KAUR, || BT.M — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaur, menggelar Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) Pada Pemilu Serentak 2024, dengan beberapa tahapan simulasi SIAKBA bertempat di Hotel Zalfa Desa Kepala Pasar Kecamatan Kaur Selatan Rabu Siang (16/11/2022).
Acara resmi di buka langsung oleh PLT ketua KPU Irpanadi. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Komisioner KPU Kaur, Forkopimda, perwakilan Danramil, Kasat Intelkam Polres Kaur, karang taruna, Ketua KNPI, tokoh masyarakat, LSM dan Pers.
Pelaksana Harian (PLH) Ketua KPU Kaur Irpanadi, dan juga selaku devisi teknis, hubungan masyarakat (Hub Mas), dan Penyelenggaraan dalam sambutanya menyampaikan bahwa, Sosialisasi di laksanakan dalam rangka persiapan, pembentukan Badan Adhoc PPK, PPS, PPLN, KPPS dimana para pelamar mendaftarkan diri secara online, melalui aplikasi SIAKBA, yang diperuntukkan pada Pemilu serentak 2024.
“Sosialisasi ini dilaksanakan, berdasarkan perintah Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, mengingat perekrutan PPK, PPS, akan dilaksanakan pada ahir bulan November 2022 ini.
Lebih lanjut Irpan menjelaskan persyaratan menjadi PPK,PPS, mendaftar melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) secara online, disampaikan untuk menunggu juknis atau regulasi dari KPU RI.
“Dengan adanya sosialisasi SIAKBA, dapat disebar luaskan kepada seluruh masyarakat Kaur, yang ingin menjadi penyelenggara Adhoc. PPK, PPS, karena tahun ini pendaftaran PPK, PPS sangat berbeda dengan tahun sebelumnya, dimana para pelamar tidak menyerahkan langsung berkasnya ke Kantor KPU Kaur di Padang Kempas,” Ungkapnya.
Di akhir keterangannya, Ia berharap kepada rekanan media dan para kepala desa untuk mensosialisasikan kepada masyarakat seperti tidak masuk ke dalam Sipol, umur dan lain-lain. Irpan juga menghimbau dalam penginputan data diri pelamar melalui aplikasi SIAKBA, harus berhati-hati karena data yang di input langsung tidak bisa diubah-ubah kembali. Jelasnya
Kemudian di katakan Irpan bahwa tujuannya dilakukan melalui sistim online ini untuk meringankan beban masyarakat bagi yang sibuk dengan kegiatan atau pekerjaan.
Sementara sambutan Bupati Kaur yang di wakili oleh staf ahli bidang hukum dan Politik Hopa Lara, pada kesempatan tersebut beliau menghimbau agar transparan dalam melakukan perekrutan Penyelenggaran PPK, PPS.
“Agar mensosialisasikan aturan yang ada sesuai dengan regulasinya, jika memang tidak boleh jangan di lakukan atau di terima, terutama yang harus di nilai sehat jasmani dan rohani, mental dan sosialnya agar ketika melakukan tugas memang betul-betul siap tangguh dan handal. Ungkapnya,”
Bupati juga menghimbau agar tidak ada kecurangan dalam pelaksanaan penyelenggaraan Pemilukada nanti, oleh sebab itu peran bawaslu dan Intel di harapkan. tegasnya
Kemudian acara tersebut di lanjutkan pada pemaparan materi yang di sampaikan oleh Narasumber bapak Muklis Aryanto, S. Kom, MAP kordiv SDM
Terahir dilanjutkan Diskusi dan tanya jawab kepada peserta undangan. (Iks)