Mulai Bulan Maret, BPD Sudah Bisa Mengajukan Pinjaman di Bank Milik Pemerintah.
2 min read
KAUR, || BT.M — Bupati Kaur H. Lismidianto, SH, MH yang didampingi Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. Sinaruddin, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kastilon Sirad, S.Sos Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Hellitza Okkie, S.Kom, MH dan Kepala Dinas Kominfosantik M. Jarnawi menerima kunjungan kerja Direktur Utama Bank Bengkulu Ahmad Irfan bersama rombongan, di ruang kerjanya Kamis (2/2/2023).
Pada kesempatan itu, Bupati Kaur selain mengucapkan selamat datang kepada Dirut bank bengkulu beserta rombongan, Bupati juga menyampaikan keluhan anggota Badan Permusyawaratan Desa yang belum bisa mengajukan pinjaman di bank milik pemerintah tersebut.
“kita menyampaikan keluhan para anggota BPD yang masih belum bisa mengajukan pinjaman ke Bank Bengkulu, sedangkan Kepala desa dan perangkat bisa” Ujar Bupati
Sementara itu, Dirut Bank Bengkulu Ahmad Irfan yang didampingi Komisaris Independen Irjen Pol (Pur) Supratman, Komisaris Alfian, Direktur Operasional Mulkan, Pemimpin Divisi Corporate Secretary Roby Wijaya mengatakan kunjungannya ke kabupaten kaur merupakan silaturahmi kepada pemegang saham bank bengkulu.
Bupati adalah bapak kami, pemegang saham kami, jadi sudah sepatutnya kami bersilaturahmi.
Terkait keluhan BPD tidak bisa mengajukan pinjaman, Ahmad Irfan mengaku saat ini pihaknya sedang melakukan kajian, dirinya menyampaikan mulai bulan Maret para anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bisa mengajukan pinjaman,” Ungkapnya. (**)