25/03/2025

Berita Terkini

berita update dan terpercaya

PSR  Minta APH  Segera Usut Dugaan Korupsi, Beberapa Anggaran Dana di MAN I Kaur.

2 min read

KAUR, || BT.M – Dugaan Korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada Sekolah Madrasyah Aliyah Negri I Kaur yang diberitakan oleh media ini sebelumnya, kini menjadi perhatian masyarakat dan Lembaga Swadaya masyarakat serta lembaga lainya.

Salah satunya dari Organisasi ternama di Provinsi Bengkulu. Yakni Organisasi Pergerakan Suara Rakyat Indonesia (PSR-I) turut angkat bicara, dalam hal ini, mendesak pihak yang berwajib untuk segera turun tangan, untuk melakukan pengusutan dugaan korupsi yang ada di tubuh pendidikan itu.

Ketua PSR-I Rita Maryani, S.Pd sangat menyayangkan, Dana Bantuan Operasional Sekolah, Dana DIPA dan sumber Mata anggaran lainnya yang di kucurkan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Agama untuk meningkatkan mutu pendidikan itu, jika di korupsi atau tidak tepat pada peruntukannya.

Kepsek MAN I Kaur diduga tidak tidak transparan dalam mengelola anggaran yang di maksud, buktinya mereka tidak mau mejelaskan komponen dari seluruh mata anggaran yang di mintak.

Kepsek MAN I Kaur dinilai tidak patuhi aturan UU No 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik yang mana setiap warga Negara berhak untuk tahu, apa lagi yang di minta bukan lah termasuk rahasia Negara atau yang di dikecualikan.

Maka untuk itu, Rita Mryani meminta kepada aparat penegak hukum agar segera melakukan pengusutan demi terungkapnya sebuah kebenaran yang selama ini sangat ditunggu- tunggu oleh khalayak masyarakat, agar dalam hal ini tidak berkesan dalam penegakan Hukum ada pandang bulu,” tegasnya.

Sebagaimana di beberapa sumber mata anggaran tersebut yang dinilai kuat adanya aroma korupsi yang disebut oleh wali murid, Rita meminta agar pihak yang berwajib segera mengambil tindakan dan memanggil pihak sekolah untuk melakukan pengusutan penggunaan uang negara itu.

Di samping itu, hal ini sudah menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat karna pihak sekolah tidak mau memberikan tanggapan atau klarifikasi kepada wartawan.

,“Kita akan terus mengawalnya proses ini hingga tuntas, hingga kebenaran ini terungkap,”ungkap Rita.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa semoga anggaran yang diperuntukkan pihak sekolah tersebut mengacu pada Juknis bos, “Karena setiap pertanggungjawaban dalam penggunaan dana BOS harus berpedoman sesuai Juklak dan Juknis BOS,”paparnya.

Maka untuk itu, dirinya berharap dugaan tersebut, kepada aparat penegak hukum sebagai pihak berwajib untuk mengusut dugaan korupsi di tubuh pendidikan, Guna untuk mengungkapkan kebenaran yang sesungguhnya, sehingga menjadi pelajaran bagi instansi pendidikan lain, agar tidak bermain-main dalam mengelola uang negara,”Tandasnya.

Tambahnya, bila kebenaran itu terungkap adanya penyelewengan dugaan dalam penggunaan uang negara itu, dia meminta agar pihak berwajib segera menggiringnya kemeja hijau untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,”tutupnya. (Iks)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *