Rapat Paripurna DPRD Kaur Darhan Sampaikan Agenda Laporan Sebagai Berikut.
2 min read
BINTUHAN, || BT.M — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) Kabupaten Kaur Pagi ini Senin 04/09)23 sekira +- pukul 09.00 Wib menggelar rapat paripurna dengan agenda penutupan masa sidang ke II dan pembukaan masa sidang ke III tahun anggaran 2023, rapat tersebut dilaksanakan di lantai dua ruang rapat DPRD Kaur .
Rapat paripurna itu dipimpin langsung Waka II DPRD Kaur Alpensyah didampingi Waka I Juraidi, S.Sos. Dihadiri Plt Bupati Kaur Herlian Muchrim,ST, FKPD, Sekda Kaur Ersan Syahfiri serta seluruh Kepala OPD dan anggota DPRD Kaur.
Dalam laporannya Darhan menyampaikan bahwa selama 4 bulan September, Oktober, November dan Desember Badan Musyawarah (Banmus) telah mengagendakan setidaknya 13 kali Dinas Luar (DL) baik Kunjungan Kerja (Kunker) maupun agenda lainnya dengan berbagai kegiatan.
Dalam 4 bulan tersebut itu DPRD Kaur juga akan melaksanakan 15 kali rapat paripurna dan 4 kali rapat internal
“13 kali agenda dinas luar dan kunker Rinciannya pada bulan September sebanyak empat kali, kemudian pada bulan Oktober dua kali, November tiga kali dan Desember empat kali,” jelasnya
Darhan menyebut agenda masa sidang dan kegiatan DPRD Kaur itu setelah melalui proses pembahasan dengan tetap melakukan pertimbangan dalam optimasi pelaksanaan tugas pokok dan fungsi lembaga DPRD yakni fungsi pengawasan, fungsi pembentukan perda, fungsi anggaran.
“Adapun dasar penetapan rancangan masa sidang ke III tahun 2023 oleh Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Kaur meliputi, peraturan DPRD Kaur NO 21 tahun 2019 tentang tata tertib DPRD kabupaten kaur. Keputusan DPRD Kaur NO 3 tahun 2022 tentang pembentukan musyawarah DPRD Kaur dan berita acara rapat badan Musyawarah DPRD Kabupaten Kaur No 170/165/ B. I /2023,” pungkasnya (ADV/Iksan)