03/09/2026

Berita Terkini

berita update dan terpercaya

Sebut ‘Ada Temuan Tinggal Dikembalikan’, Sikap Kades Muara Tetap Soal Proyek Siring Pasang Disorot Aktivis

TETAP, BT.M — Praktik pembangunan fisik di Desa Muara Tetap, Kecamatan Tetap, Kabupaten Kaur, kembali memantik sorotan tajam. Kepala Desa (Kades) Muara Tetap disinyalir terbiasa mengabaikan standar mutu proyek desa dan justru menunjukkan sikap antipati saat dikonfirmasi insan pers terkait indikasi penyelewengan anggaran publik.

​Proyek yang menjadi pemicu adalah pembangunan siring pasang senilai Rp40 juta dari alokasi dana desa tahun 2026. Dalam pelaksanaannya, proyek tersebut disinyalir kuat menggunakan bahan baku pasir pantai yang mengandung kadar garam tinggi. Penggunaan material ini jelas berpotensi merusak ketahanan konstruksi dalam jangka panjang dan melanggar standar teknis bangunan. Tak hanya itu, penggunaan material ilegal tersebut juga mengindikasikan adanya skema belanja yang tidak sesuai prosedur non-tunai demi meraih keuntungan pribadi.

​Bukannya memberikan penjelasan teknis yang transparan, Kades Muara Tetap justru terkesan meremehkan potensi kerugian negara. Melalui pesan singkat WhatsApp pada Rabu (02/09), ia menyikapi konfirmasi wartawan dengan nada santai seraya berlindung di balik mekanisme pengembalian ganti rugi.

​”Tiap tahun BPKP masuk dengan akuni Alhamdulillah Ade saje temuan Balik kan, Tahun ini Ade temuan Agi balikkan (Tiap tahun BPKP masuk, alhamdulillah ada saja temuan ya dikembalikan. Tahun ini kalau ada temuan lagi, ya dikembalikan),” tulis Kades menggunakan bahasa daerah Kaur.

​Pernyataan tersebut seolah mengonfirmasi pola pikir pejabat desa yang menganggap pengembalian uang negara sebagai ‘penghapus dosa’ atas dugaan penyimpangan yang disengaja sejak awal.

Aktivis Sebut Ada Indikasi Mens Rea, Inspektorat Minta Didesak Turun Tangan

​Sikap arogan dan tidak etis sang Kades langsung memicu reaksi keras dari kalangan aktivis lokal. Aktivis Kabupaten Kaur, Rozi, menilai ucapan Kades Muara Tetap bukan sekadar retorika, melainkan sinyal kuat adanya niat jahat (mens rea) dalam mengelola keuangan desa.

​”Pernyataan itu sangat tidak pantas keluar dari mulut seorang pejabat publik. Kalau Kades sudah dengan gampang bilang ‘ada temuan tinggal dikembalikan’, itu artinya ada indikasi kesengajaan untuk menabrak aturan sejak awal. Uang negara bukan untuk main-main atau diputar dulu demi keuntungan pribadi,” tegas Rozi.

​Atas temuan material bermasalah dan perlakuan tidak kooperatif dari Kades Muara Tetap, pihak aktivis dan warga mendesak Inspektorat Daerah Kabupaten Kaur serta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk tidak tinggal diam. Pihak berwenang diminta segera melakukan audit investigatif ke lapangan tanpa harus menunggu laporan berkala, guna mengusut tuntas indikasi kerugian negara serta dugaan pelanggaran hukum lainnya nya termasuk proyek pembangunan siring pasang tersebut. Harus atensi khusus dalam pengawasan internal.

​(**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *