Transparan dan Tepat Sasaran, Pemdes Tri Tunggal Bakti Salurkan BLT-DD Triwulan I Lewat Transfer Rekening
MUARA SAHUNG – Pemerintah Desa (Pemdes) Tri Tunggal Bakti kembali menunjukkan komitmennya dalam tertib administrasi dan transparansi keuangan negara. Pada Senin (18/5/2026), Pemdes sukses merealisasikan penyaluran Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Desa (BLT-DD) untuk periode Triwulan Pertama tahun anggaran 2026.
Berbeda dengan pola konvensional, penyaluran bantuan fiskal kali ini sepenuhnya menerapkan sistem non-tunai. Dana bantuan dikirimkan langsung secara real-time ke rekening perbankan milik masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Hadirkan Sistem Non-Tunai Demi Akuntabilitas
Proses penyaluran yang berlangsung kondusif ini mengalirkan hak finansial kepada 3 KPM yang tercatat sebagai penerima sah. Sistem transfer langsung ke rekening penerima sengaja dipilih guna meminimalisasi risiko pungutan liar (pungli), salah sasaran, sekaligus memotong birokrasi penyerahan fisik.
Aktivitas penyaluran ini dikawal ketat oleh berbagai lintas sektor. Hadir di lokasi perwakilan unsur Kecamatan Muara Sahung, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), jajaran perangkat desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta tokoh masyarakat setempat yang ikut memvalidasi transparansi proses tersebut.
Komitmen Kepala Desa
Kepala Desa Tri Tunggal Bakti, Junisan Iqti, menegaskan bahwa transformasi metode non-tunai ini merupakan wujud keterbukaan pemdes dalam mengelola anggaran publik.
“Kami memastikan bahwa hak masyarakat diterima utuh tanpa potongan satu rupiah pun. Melalui proses non-tunai ini, akuntabilitas penyaluran BLT-DD Triwulan I dapat dipertanggungjawabkan dengan sangat baik. Kami berharap dana stimulasi ekonomi ini dimanfaatkan secara bijak untuk menopang kebutuhan pokok rumah tangga,” ujar Junisan Iqti kepada wartawan, Senin (18/5/2026).
Pihak penegak hukum dan kecamatan yang hadir turut mengapresiasi langkah Pemdes Tri Tunggal Bakti. Pola penyaluran digital berbasis perbankan ini dinilai menjadi percontohan yang baik bagi tata kelola birokrasi tingkat desa yang bersih, modern, dan tepercaya.
(IKSAN)
