18 KPM Suka Bandung Terima Bantuan Kemiskinan Ektrim, Sudah Sesuai Kriteria.
2 min read
BINTUHAN, || BT.M — Bertempat di Balai Desa, Pemerintah Desa Suka Bandung Kecamatan Kaur Selatan kembali salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahap ke-2 terhitung dari bulan April, Mei, Juni atau selama 3 bulan sekaligus pada Jum’at (16/06/2023).
BLT Dana Desa merupakan program jaring pengaman sosial untuk pemulihan ekonomi masyarakat yang terdampak akibat pandemi Covid-19. Covid-19 telah menimbulkan dampak pada aspek sosial, ekonomi, dan keuangan selain dampaknya terhadap aspek kesehatan masyarakat.
Sesuai dengan Pasal 36 Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa tahun 2023.Calon keluarga penerima manfaat BLT Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 huruf a diprioritaskan keluarga miskin yang berdomisili di Desa bersangkutan dan terdaftar dalam keluarga desil 1 data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Dalam hal Desa tidak terdapat data penduduk miskin yang terdaftar dalam keluarga desil 1 sampai dengan desil 4 data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, Desa dapat menetapkan calon keluarga penerima manfaat BLT Desa berdasarkan kriteria:
Keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili dan diprioritaskan untuk keluarga miskin yang termasuk dalam kategori kemiskinan ekstrem.
Kehilangan mata pencaharian.
Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis.
Keluarga miskin penerima jaring pengaman sosial lainnya yang terhenti baik yang bersumber dari APBD dan/atau APBN.
Keluarga miskin yang terdampak pandemi covid-19 dan belum menerima bantuan.
Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia.
Kepala Desa Suka Bandung Syahrul Ahdi didampingi Yopi selaku Sekretaris desa dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD menyampaikan bahwa kegiatan penyaluran BLT DD kali ini berjalan dengan lancar tanpa ada kendala suatu apapun. 5 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang tercatat sebagai sasaran, 13 KPM tidak dapat hadir karena sakit dan tidak kuat lagi. sehingga harus di antatkan ke rumah-rumah mereka masing-masing,” paparnya
Dikatakan sekdes sebanyak 18 KPM yang telah menerima BLT tersebut sesuai dengan perkades KPM BLT DD tahun 2023.
Pada acara ini di hadiri oleh Pemerintah desa, Babinsa, perwakilan dari kecamatan, Pendamping desa dan Pendamping Lokal Desa, Ketua BPD serta anggota
Setelah kegiatan penyaluran selesai, selanjutnya Pemerintah Desa Suka Bandung segera menyusun laporan pertanggungjawaban serta laporan realiasi BLT untuk segera dikirim ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kaur. (**)