Dana Desa Ratusan Juta Menguap di Marga Mulyo: Sumur Bor Mangkrak Hingga Dugaan Konspirasi Kades
oplus_0
PAGULU, BT.M – Pemanfaatan Dana Desa (DD) di Desa Marga Mulyo, Kecamatan Padang Guci Hulu (Pagulu), Kabupaten Kaur, menjadi sorotan tajam menyusul dugaan kegagalan dan kejanggalan pada sejumlah proyek fisik. Proyek Sumur Bor senilai ratusan juta rupiah yang dibangun pada tahun 2023, khususnya, dilaporkan tidak dapat difungsikan sama sekali, menimbulkan kerugian negara dan kecurigaan adanya praktik korupsi.
Proyek Sumur Bor tersebut dialokasikan dari anggaran Pagu Dana Desa (APBN) tahun 2023 dengan total sebesar Rp186.100.250. Namun, menurut keterangan sumber masyarakat setempat yang enggan disebut namanya, infrastruktur vital ini tidak memberikan asas manfaat sedikit pun sejak selesai dibangun.
“Sejak dibangun sumur bor tersebut sampai sekarang tidak bisa difungsikan. Sungguh, hal tersebut hanya menghabiskan uang negara saja,” jelas sumber tersebut belum lama ini, mengungkapkan kekecewaan warga.
Mandulkan Peran Perangkat Desa
Keganjalan penggunaan Dana Desa di Marga Mulyo diduga tidak hanya terjadi pada proyek Sumur Bor. Sumber masyarakat yang sama menambahkan bahwa hampir seluruh item kegiatan desa setiap tahun dinilai bermasalah, termasuk proyek Jalan, Lampu PLTS, produksi pengolahan ayam kampung, pembangunan jembatan tahun 2022, hingga rehabilitasi Balai Desa.
Lebih jauh, sumber tersebut menyebutkan adanya kejanggalan dalam pengelolaan keuangan desa. Kepala Desa Marga Mulyo diduga secara sengaja “memandulkan” peran Bendahara dan perangkat desa lainnya. Tindakan ini, sebutnya, bertujuan mempermudah kepala desa untuk “mengelola” dana desa sendiri, di mana sebagian belanja tidak didukung bukti dan fisik pembelian yang sah.
“Hal tersebut menimbulkan ada konspirasi yang terjadi di desa kami,” terang sumber tersebut.
Ketua LPRI Siap Lapor APH
Terkait dugaan kejanggalan dan penyalahgunaan wewenang ini, Ketua Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI) Provinsi Bengkulu, Biman Iswandi, S.H., menyatakan sikap tegas. Biman menyoroti dugaan kuat adanya penyimpangan dan tidak segan-segan akan melaporkan kasus ini kepada Aparat Penegak Hukum (APH).
“Sekarang dia (Biman) lagi mengumpulkan data untuk memastikan anggaran dana desanya ada indikasi korupsi atau tidak,” ungkap Biman Iswandi pada Sabtu (06/12/25), menegaskan bahwa pihaknya akan memverifikasi setiap item proyek yang disinyalir bermasalah.
Sementara itu, Kepala Desa Marga Mulyo Mashuda hingga berita ini dipublikasikan, belum memberikan hak jawab atau tanggapan resmi. Konfirmasi telah dilayangkan secara resmi oleh media ini sejak tanggal 12 Oktober lalu, namun tanggapan dari pihak desa masih nihil.
(**)

