Hasil Musdesus, Pemdes Sekunyit Tetapkan Penerima BLT DD Tahun 2025 Sebanyak 13 KPM.
2 min read
KAUR, || BT M —- Pemerintah Desa (Pemdes) Sekunyit Kecamatan Kaur Selatan menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Penetapan BLT DD tahun 2025 untuk menentukan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa. Musdesus ini dilakukan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat desa. Kamis 23/01/25.
Hasil dari Musdesus Penetapan BLT DD akan ditetapkan dalam Peraturan Kepala Desa.
Musyawarah tersebut di hadiri oleh Camat, Kepala Desa, Babinkamtibmas, Babinsa, Ketua BPD, Pedamping Desa, Perangkat Desa, Tokoh Masyarakat.
Dalam forum ini, Kepala Desa Sekunyit, menyampaikan pentingnya penyaluran BLT DD untuk membantu masyarakat kurang mampu yang terdampak kondisi ekonomi.
“Kami memastikan bahwa penetapan KPM BLT DD dilakukan secara transparan, adil, dan tepat sasaran berdasarkan data yang telah diverifikasi oleh tim pendata,” ujar Kades Sekunyit Ikhsan Suandi.
Dalam musyawarah ini, peserta membahas data calon penerima BLT DD berdasarkan hasil pendataan yang telah dilakukan sebelumnya. Data tersebut diverifikasi dan divalidasi dengan mempertimbangkan kriteria prioritas, seperti keluarga miskin, lansia, disabilitas, dan warga yang kehilangan mata pencaharian. Setelah melalui proses diskusi dan musyawarah mufakat, daftar akhir KPM BLT DD Tahun 2025 disetujui oleh seluruh peserta rapat sebanyak 13 KPM.
Perwakilan BPD menyatakan dukungannya terhadap hasil keputusan tersebut dan berharap bantuan ini dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat desa.
Musyawarah diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh semua pihak yang hadir sebagai bentuk komitmen terhadap pelaksanaan program BLT DD yang transparan dan akuntabel.
“Dengan dilaksanakannya Musdesus ini, diharapkan program BLT DD Tahun 2025 di Desa Sekunyit dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya
(**)