17/02/2025

Berita Terkini

berita update dan terpercaya

PT. CBS: Gas Lpg 3 Kg Di Gunakan Hanya Untuk Buat Masak Kopi dan Mie

2 min read

BT.M, || KAUR ~ Perusahan yang ternama menggunakan gas subsidi Lpg 3 kg untuk masyarakat miskin itu tentunya tidak di benarkan. Namun lain hal nya seperti di lakukan oleh PT CBS yang berada di Desa Tanjung dalam kecamatan tetap. Diduga telah menggunakan Gas Subsidi Lpg 3kg. Hal tersebut terkuak lantaran hasil temuan dari pantauan wartawan di lapangan pada hari ini Senin  14/02/21.

Wartawan Media ini menemukan gas lpg 3kg di kantor PT CBS di Desa Tanjung Dalam kecamatan tetap kabupaten kaur.

Ketika di konfirmasi kepada Edi sebagai kepala TU karyawan PT CBS tersebut beliau “mengelak/tidak mau mengakui bahwa tabung gas 3 kg itu bukan untuk PT CBS, itu untuk penjaga ( Satpam) yang guna nya untuk buat kopi dan lain-lain,” terang Edi.

Namun Setelah di konfirmasi kepada satpam sedang berdinas pada saat itu Redo menyampaikan bahwa “kompor itu bukan untuk satpam melainkan untuk kelengkapan kantor, kalau ada tamu untuk alat memanaskan air, terkadang untuk buat mie dan sebagainya, kalau kami jarang menggunakan kompor gas itu,” ungkap nya

Seperti di ketahui dalam Peraturan Presiden RI Pasal 14 dan 15 yang bunyinya: Badan Usaha dan masyarakat dilarang melakukan penimbunan dan/atau penyimpanan serta penggunaan LPG Tabung 3 Kg untuk rumah tangga dan usaha mikro yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pasal 14

Badan Usaha dan masyarakat yang melakukan pelanggaran atas ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pasal 15

Pewarta: Dahli Babat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *